TEMPO.CO, Jakarta - Anak dan menantu Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Andhika Hazrumy dan Ade Rossi Khoerunnisa, sama-sama irit bicara saat hendak masuk ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka tiba di gedung KPK berbarengan. Namun, di antara pasangan suami istri itu, hanya Andhika yang bicara. "Diperiksa untuk ibu," kata Andhika, di gedung KPK, Senin, 10 Maret 2014. (Baca: Anak, Adik Ipar hingga Ajudan Atut Diperiksa Hari Ini).
Andhika Hazrumy kini menjabat Anggota Dewan Perwakilan Daerah Banten, sedangkan Ade Rossi menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Serang, Banten.
Keduanya harus menjalani pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi untuk Atut, terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Dalam kasus ini KPK menjerat Atut sebagai tersangka. (Baca: KPK Sita 6 Truk Hino Milik Wawan).
KPK terus mengusut kasus dugaan suap di lingkungan MK. Hari ini KPK memanggil enam saksi. Tiga di antaranya anggota keluarga Atut, yaitu: adik ipar Atut, Airin Rachmi Diany, yang kini menjabat Wali Kota Tangerang Selatan; serta Andhika dan Ade Rosi. (Baca: Diperiksa KPK, Airin Besuk Suami Dulu).
Selain mereka, KPK juga memanggil ajudan Atut, Riza Martina; Amir Hamzah, bekas Wakil Bupati Lebak yang sempat mencalonkan diri menjadi Bupati Lebak; dan seorang pegawai negeri sipil, Faujia Dos Santos.
Atut merupakan tersangka dua kasus di KPK: Kasus dugaan suap di lingkungan MK, dan kasus dugaan pemerasan terkait proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. (Baca: Bantah Gelisah, Ini Ulah Airin Selama Sidang Wawan).
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
37 menit lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
12 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
13 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
19 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
22 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya