Ada Apa di Balik Mundurnya Direktur Keuangan TVRI?  

Reporter

Senin, 10 Maret 2014 11:15 WIB

Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Elprisdat (tengah) bersama sejumlah anggota Dewas LPP TVRI bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (TVRI) Indrawadi Tamin membenarkan bahwa Direktur Keuangan TVRI yang baru dipilih, Suhartanto, mengundurkan diri dari jabatannya. “Saya dengar begitu,” kata Indra saat dihubungi Tempo, Senin, 10 Maret 2014.

Indra mengaku belum tahu alasan Suhartanto memilih mundur walau dia ditunjuk oleh Dewan Pengawas. Indra juga membenarkah bahwa Suhartanto belum dilantik sebagai direktur keuangan yang baru, tidak seperti empat direktur lainnya yang dilantik pada pertengahan Februari lalu.

Sebelumnya, Suhartanto menyampaikan alasannya mundur dari jabatan Direktur Keuangan TVRI. Menurut dia, pimpinannya di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak memberinya izin untuk bekerja di TVRI. “Saya taat ke pimpinan. Surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke Dewan Pengawas pekan lalu,” katanya.

Suhartanto yang masih menjabat widyaiswara atau pengajar di BPKP di Ciawi, Bogor, itu terpilih menjadi Direktur Keuangan TVRI pada pertengahan Februari 2014. Dia menyingkirkan dua calon dari kalangan internal TVRI, yakni Asep Suhendar (Kepala TVRI Bengkulu) dan Taufan Syah (Kepala Bidang Pengawasan Operasional TVRI).

Dewan Pengawas pada Desember tahun lalu juga gagal memilih direktur keuangan untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Eddi Machmudi, yang mundur pada September tahun lalu. Kala itu, suara Dewan Pengawas terpecah, sehingga dari tiga calon tak satu pun yang dipilih. Adapun Eddi memilih mundur karena tak memperoleh izin dari Kementerian Keuangan, tempatnya bekerja. (Baca: Dewan Pengawas Gagal Pilih Direktur TVRI)

Menurut Suhartanto, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, dia sempat ditanyai soal kesanggupannya mendapat surat lolos butuh atau surat izin untuk dipekerjakan di TVRI dari BPKP. Dalam persyaratan administasi nomor tujuh disebutkan surat ini harus didapat paling lambat tiga bulan setelah calon direktur TVRI diterima. “Saat itu saya jawab tak sanggup,” katanya. Tapi rupanya Dewan Pengawas tetap memilih Suhartanto.

Dia bersikap positif atas tidak adanya izin dari atasannya untuk bekerja di TVRI. “Mungkin pimpinan mau melindungi anak buahnya. Saya mengajar saja sekarang,” ujar Suhartanto. Dia sebenarnya kerap mengajar para pejabat Satuan Pengawas Internal TVRI soal pengawasan dan audit penggunaan anggaran dari negara. (Baca: BPK Temukan Tender TVRI Menyimpang Rp 47 M)

TVRI memang sedang dilanda kemelut. Selain anggaran belanja modal sekitar Rp 600 miliar TVRI untuk tahun ini dibekukan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat juga memecat semua anggota Dewan Pengawas. Komisi juga beranggapan direksi baru tak sah. (Baca: Priyo Teruskan Surat Pemecatan Dewas TVRI ke SBY)

Beberapa politikus Senayan juga kerap campur tangan di TVRI. Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan penyimpangan pengadaan program siap siar senilai Rp 47 miliar yang dibelanjakan pada 2012.


AHMAD NURHASIM







Topik terhangat:
Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum

Berita terkait:
Paspor Palsu Menambah Misteri Malaysia Airlines
Alasan Penumpang Ini Naik Malaysia Airlines
Ada Jejak Avtur di Jalur Pesawat Malaysia Airlines
Kecelakaan Pesawat Malaysia Airlines Mirip Adam Air
AS Endus Teroris di Pesawat Malaysia Airlines
Kisah Hilangnya Paspor 'Penumpang' Malaysia Airlines
Kronologi Hilangnya Pesawat Malaysia Airlines
Pilot Boeing Sempat Kontak Pilot Malaysia Airlines

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

54 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

54 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya