Kampanye, Pejabat Dilarang Pakai Fasilitas Negara  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 7 Maret 2014 15:28 WIB

Mendagri Gamawan Fauzi. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan masalah pejabat pemerintahan yang mengajukan cuti untuk berkampanye telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah dan Pegawai Negeri.

"Boleh berkampanye sebanyak dua kali dalam seminggu selama hari kerja bagi pejabat negara, seperti menteri, gubernur, bupati, dan wali kota," kata Gamawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2014. (Baca: Hari Pertama Kampanye, Hatta Terjun di 7 Provinsi).

Namun, Gamawan melanjutkan, berdasarkan aturan tersebut, cuti para pejabat harus diajukan 12 hari sebelum mereka mengikuti kampanye masing-masing. "Dan, tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar dia. (Baca: Dua Menteri Jadi Juru Kampanye Nasional PKB).

Menurut Gamawan, para pejabat itu juga harus mengajukan izin terlebih dulu sebelum mengajukan cuti untuk menjalani kampanye di hari kerja. "Saya sudah banyak sekali menerima pengajuan izin dari gubernur, bupati, dan wali kota," katanya. (Baca: Jokowi Jadi Jurkam di 9 Kota, Kemana Rutenya?).

Gamawan mengaku tak hapal nama-nama dan jumlah pejabat pemerintahan yang mengajukan izin cuti kepadanya. "Yang kemarin saya tandatangani seingat saya Gubernur Kalimantan Barat. Sebelumnya sudah ada beberapa, termasuk Pak Jokowi."

Adapun untuk menteri, kata dia, izin pengajuan cuti kampanye harus disampaikan secara langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Gamawan tak mengiyakan atau membantah ihwal ajudan dan protokoler termasuk dalam fasilitas negara yang dilarang digunakan para pejabat saat berkampanye. "Pokoknya yang namanya fasilitas negara, kecuali rumah yang ditempati," ucap dia.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

46 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

52 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

58 hari lalu

Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

3 Februari 2024

Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti untuk melakukan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2

Baca Selengkapnya