Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait dengan proyek Hambalang. Anas yang masuk gedung komisi antirasuah pukul 08.30 itu hanya diperiksa 1,5 jam.
"Saya diperiksa sebentar, lanjutan. Hari ini saya mau cari tiket ke rumah sakit," kata Anas Urbaningrum di halaman gedung KPK, Jumat, 7 Maret 2014.
Tiket yang dimaksud, ujar Anas, yakni mencari surat rujukan untuk kelanjutan mengobati gigi dan punggung. "Kelanjutan berobat gigi dan punggung itu harus ada surat rujukan dokter, jadi ini seperti nyari tiket dulu untuk berobat lanjutan," kata pendiri ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu. (baca: Siapa Biayai Pengobatan Sakit Gigi Anas)
Selama ditahan KPK, sakit gigi Anas kerap kambuh. Bahkan ia sempat batal diperiksa penyidik karena sakit giginya itu. KPK pun merujuknya untuk berobat di RSCM. (baca: Anas Minta Dirawat di Rumah Sakit)
Anas Urbaningrum ditahan di Rutan KPK pada Jumat, 10 Januari lalu. Anas menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. Baru-baru ini, ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.