TEMPO.CO, Jakarta - Mantan wakil presiden Jusuf Kalla mengatakan Boediono sebagai bekas Gubernur Bank Indonesia seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap proses pengucuran dana talangan Bank Century. "Sebagai pemimpin tertinggi di lembaga pemerintahan itu, tentu ada pertanggungjawaban," ujar JK saat ditemui di kantornya, gedung Cyber 2, Kuningan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2014.
Menurut JK, kasir Bank Indonesia tidak mungkin mengeluarkan anggaran begitu besar tanpa ada persetujuan atasannya. Adapun atasan si kasir, kata dia, juga memerintahkan anak buahnya lantaran mendapat izin dari bos tertingginya, yaitu Gubernur BI. "Pertanggungjawaban bukan berarti kriminal, selama bisa dijelaskan uang itu dimanfaatkan untuk apa," ujar Ketua Palang Merah Indonesia itu. (baca: Boediono Minta Media Tak Asal Tuding Soal Century)
Nama Wakil Presiden Boediono disebut dalam dakwaan Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang terlibat dalam pengucuran dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun. Bahkan Boediono yang juga mantan Gubernur BI dianggap ikut bertanggung jawab dalam pengucuran dana yang dianggap tidak wajar itu. Ia juga disebut ikut bersama-sama Budi Mulya melakukan penyalahgunaan kewenangan. (baca: KPK Jamin Kasus Century Tak Berhenti di Budi Mulya)
Kalla, yang saat pengucuran dana talangan mengaku tidak ikut dilibatkan, berharap persidangan Budi Mulya bisa menjelaskan semua kejanggalan proses pengucuran dana talangan tersebut. Ia sendiri melihat ada prosedur janggal karena dana pinjaman ke Bank Century yang awalnya disetujui Rp 670 miliar mendadak ditingkatkan menjadi Rp 2,1 triliun dan berakhir menjadi Rp 6,7 triliun.
"Prosesnya, Sabtu subuh diputuskan Rp 670 miliar, tetapi kenapa hari Senin total pinjaman yang diberikan Rp 2,7 triliun, ini menunjukkan ada proses pada waktu libur Sabtu-Minggu," ujarnya memerinci kejanggalan keputusan BI tersebut.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Budi Mulya Didakwa Korupsi Bersama Boediono
Masuk Dakwaan, Boediono Klaim Belum Tentu Bersalah
Tak Bantu Century, Miranda Goeltom Semprot Bawahan
Berita terkait
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
2 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
4 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
10 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
14 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
19 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
19 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
19 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
21 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
1 hari lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca Selengkapnya