TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Kehormatan yang dibentuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memecat Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Jumanto. Tim Pemeriksa MA menemukan fakta bahwa Jumanto membuat KTP palsu untuk mengelabui keluarganya agar perselingkuhan yang ia lakukan bersama Puji Rahayu tak terbongkar.
Saat KTP tersebut ditemukan istrinya, Jumanto berkelit identitas ini untuk memudahkan hubungan di luar Banjarmasin. "Padahal, KTP itu untuk mengelabui anak dan istrinya ketika terbang ke Surabaya mengunjungi Puji," kata ketua majelis hakim yang memimpin sidang, Timur Manurung, di Jakarta, 5 Maret 2014. (Baca: Selingkuh 7 Tahun, Sepasang Hakim Disidang Etik).
Karena sudah tidak tahan dengan kelakuan Jumanto, anak dan istrinya pun melaporkan Jumanto ke Mahkamah Agung. Setelah diperiksa, majelis hakim memutuskan bahwa Jumanto terbukti melanggar Kode Etik Pedoman dan Perilaku Hakim. Ia dijatuhkan hukuman disiplin dan pemberhentian tetap dengan hak pensiun. (Baca: Masih Ada 5 Hakim yang Terjerat Kasus Selingkuh).
Saat diperiksa majelis, Jumanto mengakui perbuatannya dan memohon maaf ke Majelis. "Terlapor meminta maaf atas laporan tersebut. Ia beralasan selingkuh karena istri sakit kanker payudara dan khawatir sewaktu-waktu meninggalkannya," kata dia. Namun, pembelaan diri tidak dapat mematahkan pemeriksaan majelis.
Seusai sidang, Jumanto enggan dimintai konfirmasi. Terdapat empat perempuan berkerudung yang menyaksikan sidang, tetapi semuanya juga enggan berkomentar. Salah satu perempuan berbusana warna oranye malah tertawa saat majelis membacakan alasan Jumanto karena istri sakit kanker payudara. "Saya cuma peninjau," ujar perempuan yang enggan menyebutkan namanya itu.
Komisioner Komisi Yudisial Ibrahim mengatakan keputusan majelis hakim yang tetap memberikan hak pensiun kepada Jumanto atas dasar berbagai pertimbangan. "Hak pensiun karena untuk kepentingan masa depan pendidikan tiga anaknya. Istrinya juga sakit kanker," ujar Ibrahim.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024
12 jam lalu
Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
1 hari lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaHakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh
2 hari lalu
Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh
Baca SelengkapnyaAustralia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan
3 hari lalu
Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMakna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK
8 hari lalu
Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan
8 hari lalu
Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaCerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper
8 hari lalu
Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
9 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaProfil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
9 hari lalu
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya
Baca Selengkapnya