Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (depan kedua dari kanan) didampingi (dari kiri) Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum, Denny Kailimang, Bendahara Umum Sartono Hutomo, dan Wakil Sekretaris jendral Saan Mustofa dalam penandatanganan pakta integritas di DPP Demokrat, Kamis (14/2). Ketua Umum bersama segenap Dewan Pengurus Partai demokrat menandatangani Pakta Integritas yang diminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Sartono Hutomo, sepupu Susilo Bambang Yudhoyono. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diperiksa untuk kasus korupsi penerimaan hadiah terkait dengan Pusat Pendidikan dan Olahraga Hambalang dengan tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Saya diperiksa untuk Mas Anas dalam kasus Hambalang," kata Sartono saat tiba di gedung KPK, Selasa, 4 Maret 2014.
Nama Sartono sebelumnya muncul dalam kasus korupsi SKK Migas. Ia disebut-sebut menghubungi Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana untuk mempertemukannya dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. Tujuannya, membahas pemenang lelang proyek migas untuk pembangunan konstruksi Terintegrasi Instalasi Bawah Laut Gendola dan Gehem.
Selain Sartono, ada dua orang lainnya diperiksa KPK hari ini untuk kasus yang sama. Mereka ialah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Juhaeni Alie dan Staf Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Henny Susanti. Juhaeni Ali adalah politikus Demokrat yang juga adik Ketua DPR Marzuki Alie.
Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga.