Kisruh Revisi KUHAP, KPK: Setop Berbalas Pantun!

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 1 Maret 2014 11:46 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap masalah revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Kita Undang-Undang Hukum Pidana tidak berlarut-larut. "Mari semua pihak, apakah KPK, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan DPR tidak berpolemik lebih jauh," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.

Johan mengatakan, pesan keberatan KPK terhadap revisi RUU KUHAP dan KUHP seharusnya menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Atas keberatan revisi undang-undang itu, KPK telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR. "Jadi, jangan ada lagi saling berbalas pantun," tutur Johan.

KPK, kata Johan, berharap pembahasan revisi RUU KUHAP dan KUHP dilakukan bersamaan. Tapi, pembahasan ini tidak hanya melibatkan KPK saja. Seharusnya, kata Johan, pembahasan melibatkan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Badan Narkotika Nasional.

Johan melanjutkan, KPK meminta pemerintah terbuka dalam menerima usulan. Sebab, ini menyangkut upaya pemberantasan korupsi dan sebagian pasalnya menyangkut kewenangan KPK. "Mari kita bersama-sama membahas dengan serius. Jangan berslogan lagi," kata Johan.

Menteri Hukum Amir Syamsuddin sudah berencana mengundang KPK untuk membahas revisi RUU KUHAP dan KUHP. Rencananya, pembahasan tersebut akan dilakukan pada pekan depan. Namun, Johan mengungkapkan, belum ada surat undangan yang datang dari pemerintah. "Undangan belum ada," ujar Johan.

Sebelumnya, KPK mengkhawatirkan pembahasan revisi KUHAP disusupi kepentingan sponsor para koruptor. Sebab, banyak pasal dalam naskah beleid itu yang bisa melemahkan pemberantasan korupsi, terutama pasal soal kewenangan yang dapat menghentikan penyadapan. Padahal selama ini penyadapan merupakan senjata utama KPK dalam membongkar kasus korupsi.



SINGGIH SOARES



Berita terkait

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

5 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

5 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

7 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

7 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

7 jam lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

9 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

10 jam lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

10 jam lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

12 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

13 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya