TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengungkapkan materi pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi kepada media. Menurut Anas, di antara materi pemeriksaan oleh penyidik yaitu menyangkut Andi Mallarangeng, Mahfud Suroso, dan Agus Martowardojo. Andi merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Mahfud kolega Anas di PT Anugerah Nusantara, dan Agus Marto, mantan Menteri Keuangan yang kini Gubernur Bank Indonesia.
"Yang tidak kenal, saya jawab tidak kenal," kata Anas di gedung KPK, Jumat, 28 Februari 2014. Dia mengaku kenal dengan Agus pada Desember 2012. Tapi, dia tidak pernah mengurus kontrak tahun jamak proyek Hambalang dengan Agus, yang pada saat itu menjabat Menteri Keuangan, seperti dituduhkan M. Nazaruddin. "Terkait dengan hal itu tidak ada. Kenal saja Desember 2012," ucap Anas.
Menurut Anas, penyidik mempertanyakan tentang mobil Toyota Harrier yang diduga sebagai gratifikasi dari PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang. "Tentu saya jelaskan bagaimana secara detil proses pembelian Harrier itu sampai dijual dan seterusnya," ujar Anas.
Penyidik, Anas menambahkan, juga menanyakan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu. Anas mengungkapkan, sebenarnya dia sudah pernah menjelaskan kongres itu ke penyidik. Namun, kali ini dia menambahkan beberapa hal. (Anas: Andai Saya SBY Akan Saya Antar Ibas ke KPK)
"Saya tambahkan penjelasan bagaimana struktur organisasi berdasarkan hasil kongres," ujar Anas. Mulai dari, lajutnya, bagaimana posisi majelis tinggi, dewan pembinaan, dewan kehoarmatan, dan dewan pimpinan pusat.
Yang pasti, Anas menegaskan, dalam struktur organisasi Partai Demokrat berdasarkan hasil kongres di Bandung, kekuasaan ada di majelis tinggi. "Ketua majelis tinggi adalah SBY," ujar Anas. Sebelumnya Anas mengatakan sebaiknya Presiden Susilo Bambang Yudhji(Baca: Istana Gerah Buyung Jadi Pengacara Anas)
Anas meneruskan, yang pasti pada pemeriksaan kali ini, dia mendapat banyak pertanyaan dari penyidik. "Banyak hal saya jawab. Masih ada nanti kelanjutan pemeriksaan berikutnya," kata Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu.
Saat ditanyai apakah dia juga ditanyakan kasus pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga, Anas berkelit. "Yang lain enggak tahu juga. Apa yang disebut yang lain," ujar Anas.
SINGGIH SOARES
Berita Lain
Pesan Jokowi untuk Wali Kota Risma: Sabar ya, Bu...
Jokowi Pengin Bus Transjakarta Bebas Subsidi
Nama Anas Effendi Belum Sampai ke Jokowi
Ruhut: Pramono Cocok Sama Siapa Saja
Ical-Pramono Terkuat di Survei Internal Golkar
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
7 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
11 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
14 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
2 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya