Tidak adanya gelar kebangsawanan Banten Ratu dan Tubagus dalam nama Atut dan Wawan diketahui setelah KPK menelisik keberadaan keduanya saat berkunjung ke Singapura pada September lalu. Diduga keduanya mengadakan pertemuan dengan Ketua MK non aktif Akil Mochtar. Tempo/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Serang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Banten, yakni Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Kesehatan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), serta Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) yang ada di kawasan pusat Pemerintahan Provinsi Banten di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
Dari informasi yang dihimpun, penggeledahan yang dilakukan oleh puluhan penyidik KPK itu untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dengan tersangka adik Gubernur Banten Atut Chosiah, Chaeiri Wardana alis Wawan. (Baca: 100 Aset Berharga Suami Airin Diburu KPK)
Salah satu staf Dinas Kesehatan Banten, Tatan, mengatakan ia menerima surat panggilan dari KPK untuk menjadi saksi. "Besok saya dipanggil ke KPK untuk memberikan keterangan," ujarnya.
Kepala Inspektorat Provinsi Banten Takro Jaka Rooseno mengatakan dirinya datang ke lokasi penggeledahan karena khawatir tidak ada yang menerima kedatangan KPK. "KPK datang ke beberapa SKPD,” katanya.
Namun Jaka enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait pengadaan proyek-proyek yang ada di Banten. "Tanya ke KPK saja," ujarnya. Hingga pukul 16.15 WIB, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.