Tubagus Chaeri Wardana (kiri) dan istrinya Airin Rachmi Diany saat bersepeda santai di Serpong. KPK mulai mengusut kekayaan Airin yang dalam Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2010 mencapai Rp 103 miliar yang terdiri dari sejumlah mobil mewah, rumah mewah dan tanah, logam mulia dan surat investasi. ANTARA/Muhammad Iqbal
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, tetap dikawal selama ia dirawat di Rumah Sakit Polri. "Pengawalan dari KPK pasti ada, di-back up oleh kepolisian," ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P. dalam jumpa pers di kantornya, Senin, 24 Februari 2014.
Menurut dia, sesuai pemeriksaan dokter di RS Polri, Wawan harus dirawat inap. Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang yang menderita sakit mag dan vertigo itu akan diopname di sana hingga ia sembuh.
Hari ini seharusnya Wawan menghadiri sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk kasus suap dalam penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. Wawan didakwa karena menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif) dalam penanganan perkara sengketa pilkada Kabupaten Lebak. Dia juga didakwa memberi gratifikasi kepada Akil selaku hakim konstitusi saat mengadili perkara perselisihan hasil pemilihan umum daerah Provinsi Banten tahun 2011.
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.