Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK), Akil Mochtar menjawab pertanyaan media di dalam mobil tahanan sebelum sidang perdana di areal parkir Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (20/2). Akil Mochtar menyatakan dirinya siap untuk menghadapi sidang perdana pembacaan dakwaan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana Akil Mochtar dimulai Kamis sore, 20 Februari 2014, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ada pemandangan yang tak biasa dari detik-detik menjelang sidang perdana tersebut.
Beberapa menit sebelum sidang, dua petugas kejaksaan tampak menggotong tumpukan kertas ke meja jaksa penuntut. Tumpukan kertas yang disusun itu adalah berkas perkara Akil Mochtar.
Tinggi dokumen itu nyaris menyamai tinggi meja jaksa penuntut alias setinggi pangkal paha orang dewasa.
Belum ada keterangan resmi dari jaksa penuntut apakah berkas perkara Akil merupakan yang paling tebal di antara kasus korupsi yang mereka tangani. Namun sejauh ini terkait sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, berkas perkara Akil menjadi berkas yang paling tebal.
Pengacara Akil, Adardam Achyar, sebelumnya mengatakan kliennya tersebut didakwa lima perkara sekaligus. Empat perkara merupakan kasus sengketa pilkada ketika kliennya menjabat Ketua MK, dan satu perkara pencucian uang.