Soal Imigran Gelap, Australia Langgar Konvensi PBB

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 19 Februari 2014 18:39 WIB

Petugas mengikat dan menyegel sekoci penyelamat berwarna oranye di Pantai Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (7/2). 34 imigran asal Iran, Pakistan, dan Bangladesh yang berada dalam sekoci berhasil diamankan petugas saat terdampar di Pangandaran. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menuding langkah Australia mengapalkan 34 imigran gelap ke Indonesia sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1951 tentang Pengungsi.

"Aksi tersebut melanggar prinsip non-refoulement," katanya dalam diskusi Center for Policy Studies and Strategic Advocacy tentang penyelundupan manusia di Hotel Four Seasons, Rabu, 19 Februari 2014.

Dalam konvensi itu, negara penanda tangan dilarang mengirimkan pengungsi yang datang ke tempat yang bisa mengancam hidup atau kemerdekaannya. Australia telah meratifikasi konvensi tersebut, tapi Indonesia hingga kini tidak menandatanganinya.

Alan Dupont, profesor Keamanan Internasional Universitas New South Wales, berpendapat berbeda. Menurut dia, Australia tak melanggar hukum internasional apa pun.

"Saya bukan ahli hukum internasional, tapi saya berdiskusi dengan mereka dan mereka bilang itu tidak melanggar hukum internasional apa pun. Anda bisa bilang itu salah secara moral, tapi itu tidak ilegal," tutur pria berkebangsaan Australia itu.

Dupont meminta kedua negara tak terjebak dalam isu-isu tertentu dan mengorbankan hubungan bilateral secara keseluruhan. Ia menganggap kedua belah pihak harus bersikap lebih dewasa dengan menunjukkan gestur politik yang memungkinkan rekonsiliasi.

Ia mengatakan, pada masa lalu, hubungan Indonesia-Australia mudah kolaps tiap ada satu masalah. Misalnya, saat jurnalis Australia pada 1986 mengkritik bekas presiden Soeharto. Hubungan retak dan baru pulih setelah tujuh tahun. (Baca: Hubungan Indonesia-Australia Mundur Belasan Tahun)

"Kita tidak bisa mengalami hal serupa lagi. Hubungan ini seperti dalam keluarga, harus diselesaikan karena orang-orangnya tetap ada di dalamnya. Akan selalu ada tegangan dalam hubungan Indonesia dan Australia," ujar Dupont. (Baca: Antisipasi Imigran Gelap, Pengamanan Diperketat)

BUNGA MANGGIASIH

Berita terpopuler
Kapal 'Wah' Imigran, Menlu Protes ke Australia
Ada Peta Berkoordinat Disetel di Sekoci Imigran
Usir Imigran, Istana Sebut Australia Tak Terpuji
Warga Sumba Tolak Pulaunya Dijadikan Pulau Imigran
11 Imigran Usiran Australia Kabur dari Hotel

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

3 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

5 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

5 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

6 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

7 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

7 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

13 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

14 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

17 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya