Petugas mengikat dan menyegel sekoci penyelamat berwarna oranye di Pantai Timur Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (7/2). 34 imigran asal Iran, Pakistan, dan Bangladesh yang berada dalam sekoci berhasil diamankan petugas saat terdampar di Pangandaran. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menuding langkah Australia mengapalkan 34 imigran gelap ke Indonesia sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1951 tentang Pengungsi.
"Aksi tersebut melanggar prinsip non-refoulement," katanya dalam diskusi Center for Policy Studies and Strategic Advocacy tentang penyelundupan manusia di Hotel Four Seasons, Rabu, 19 Februari 2014.
Dalam konvensi itu, negara penanda tangan dilarang mengirimkan pengungsi yang datang ke tempat yang bisa mengancam hidup atau kemerdekaannya. Australia telah meratifikasi konvensi tersebut, tapi Indonesia hingga kini tidak menandatanganinya.
Alan Dupont, profesor Keamanan Internasional Universitas New South Wales, berpendapat berbeda. Menurut dia, Australia tak melanggar hukum internasional apa pun.
"Saya bukan ahli hukum internasional, tapi saya berdiskusi dengan mereka dan mereka bilang itu tidak melanggar hukum internasional apa pun. Anda bisa bilang itu salah secara moral, tapi itu tidak ilegal," tutur pria berkebangsaan Australia itu.
Dupont meminta kedua negara tak terjebak dalam isu-isu tertentu dan mengorbankan hubungan bilateral secara keseluruhan. Ia menganggap kedua belah pihak harus bersikap lebih dewasa dengan menunjukkan gestur politik yang memungkinkan rekonsiliasi.
Ia mengatakan, pada masa lalu, hubungan Indonesia-Australia mudah kolaps tiap ada satu masalah. Misalnya, saat jurnalis Australia pada 1986 mengkritik bekas presiden Soeharto. Hubungan retak dan baru pulih setelah tujuh tahun. (Baca: Hubungan Indonesia-Australia Mundur Belasan Tahun)
"Kita tidak bisa mengalami hal serupa lagi. Hubungan ini seperti dalam keluarga, harus diselesaikan karena orang-orangnya tetap ada di dalamnya. Akan selalu ada tegangan dalam hubungan Indonesia dan Australia," ujar Dupont. (Baca: Antisipasi Imigran Gelap, Pengamanan Diperketat)