Orang Dekat Adik Ratu Atut Diperiksa KPK
Senin, 17 Februari 2014 12:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil lagi Yayah Rodiyah. Yayah yang diyakini merupakan tangan kanan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Chaeri Wardana alias Wawan, dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin, 17 Februari 2014. Sayangnya, Priharsa enggan menjelaskan keterangan soal apa yang dimaksud.
Dari rumah Yayah yang beralamat di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Serang, Banten, KPK pernah menyita enam mobil pada Senin, 27 Januari 2014. Keenam mobil tersebut yaitu BMW 530i bernomor polisi B-1486-KEN, Pajero Sport B-264-DLI, Mitsubishi Outlander B-306-HYR, Honda Freed B-1721-SZR, Toyota Kijang Innova hitam B-1088-BOH, dan Toyota Avanza hitam A-120-FY. (Baca: KPK Geledah Empat Rumah Anak Buah Adik Atut)
Oleh KPK, Yayah dikenakan status cegah bepergian ke luar negeri sejak 16 Oktober 2013. Pada 19 November 2013, Yayah menjalani pemeriksaan hingga 17 jam.
Yayah diyakini membantu bosnya, Wawan, dalam banyak aktivitas. Yayah menjadi kasir sejumlah perusahaan milik keluarga Atut yang dikendalikan Wawan.
Menurut sumber Tempo, Yayah diduga berperan dalam memberikan uang Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar saat masih menjadi Ketua MK. Duit suap itu sudah disita KPK. Seorang pengusaha di Banten mengatakan Yayah merupakan bendahara sejumlah perusahaan Wawan. Menurut dia, Selain sebagai karyawan PT Bali Pacific Pragama--perusahaan Wawan, Yayah sempat menjabat Direktur Utama PT Buana Wardana Utama, perusahaan yang juga dikendalikan Wawan. (Baca: KPK Sita Enam Mobil dari Orang Dekat Adik Atut)
Menurut akta notaris Untung, Yayah tercatat sebagai Komisaris Utama PT Ciputra Mandiri Internusa. Dalam situs Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Wawan tercatat sebagai pemegang saham mayoritas perusahaan itu. Perusahaan tersebut juga tercatat pernah menggarap proyek di Banten. Misalnya, proyek pelebaran jalan Ciruas-Petir-Sorok atau batas Kabupaten Lebak Rp 4,256 miliar.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Kunjungi Korban Kelud, Ini Kereta Ani Yudhoyono
Cinta Penelope Diajak Nikah Siri Ustad Hariri
Relawan Kelud Terobos Zona Terlarang untuk Berfoto
2 Remaja Ganggu Pengamanan Kunjungan SBY ke Kelud