Kasus Suap Tommy Soeharto, Inggris Tahan 2 Orang  

Reporter

Kamis, 13 Februari 2014 09:26 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, London - Kantor Investigasi Kasus Suap Inggris (Serious Fraud Office/SFO) menangkap dua orang dan memeriksa lima rumah yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan pembuat mesin pesawat terbang, Rolls-Royce.

Kedua orang yang identitasnya belum diungkap kepada publik itu, seperti dikutip dari Guardian pada Rabu, 12 Februari 2014, waktu setempat, ditangkap karena diduga berperan dalam upaya penyuapan oleh Rolls-Royce kepada Tommy Soeharto, putra mantan presiden Soeharto. "Mereka langsung diinterogasi soal penyuapan itu," kata seorang petugas SFO.

Sebelumnya diberitakan bahwa perusahaan yang juga membuat mobil mewah ini diduga telah memberi beselan US$ 20 juta dan satu mobil Rolls-Royce kepada Tommy. Putra bungsu Soeharto itu disebut-sebut menjadi penghubung dan orang yang menentukan kesepakatan antara Rolls Royce dan satu perusahaan penerbangan di Indonesia. (Baca: Tommy Suharto Bantah Terima Suap dari Rolls-Royce)

Kedua orang ini dicokok setelah penyidik SFO dan Agensi Kejahatan Nasional Kerajaan Inggris serta Kepolisian London menggeledah satu kantor dan lima rumah di pusat Kota London, Rabu kemarin. "Penggeledahan keenam tempat ini dilakukan untuk mengumpulkan fakta menyangkut kasus dugaan suap itu," ujar juru bicara Agensi Kejahatan Nasional.

Adapun SFO, yang telah mengungkap banyak kasus penyuapan besar, memulai penyelidikan kasus ini sejak Desember 2012. Penyelidikan dilakukan setelah penyidik internal Rolls-Royce juga menetapkan bahwa kasus dugaan suap ini harus diperiksa dengan lebih serius. Diduga terjadi antara 1980 dan 1990-an, aksi kongkalikong ini diungkap oleh mantan pekerja Rolls-Royce, Dick Taylor.

Taylor yang telah bekerja di Rolls-Royce selama 30 tahun, termasuk pernah bertugas di Indonesia, menjadi whistleblower setelah pihak internal perusahaan mengabaikan kasus itu. Setelah mengambil pensiun dini, Taylor memutuskan untuk mengungkapkan semua hal yang dia tahu. Cara dia membocorkan kasus ini ialah dengan menuliskan komentar pada berita-berita tentang Rolls-Royce yang dimuat di surat kabar dan situs berita di seluruh dunia.

Berdasarkan penuturan Taylor, dalam kurun waktu 1980 hingga 1990-an, Rolls-Royce melakukan penyuapan untuk mendekati maskapai Garuda Indonesia agar mau memesan mesin pesawat Rolls-Royce tipe Trent 700.


Namun tim pengacara Tommy Soeharto, O.C. Kaligis dan Elza Syarief, keras membantah omongan Taylor yang membawa-bawa nama Tommy. "Tommy tidak pernah menerima uang maupun mobil dari Rolls-Royce, dan tidak pernah menawarkan mesin Rolls-Royce kepada Garuda." (Baca juga: Elza: Tidak Pernah Ada Kasus Suap Rolls-Royce)

Pihak Rolls-Royce menolak berkomentar. Namun direktur eksekutif perusahan itu, John Rishton, menekankan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran hukum seperti penyuapan. "Sudah sangat jelas bahwa saya ataupun jajaran direksi Rolls-Royce menolak tindakan ilegal dalam bisnis."

Sebelumnya, pada 2013, kepala Divisi Penerbangan Rolls Royce, Mark King, mundur setelah empat bulan menjabat Presiden Divisi Penerbangan. Adapun Rolls-Royce menolak mengomentari pengunduran diri King yang diduga berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap ini.

GUARDIAN | PRAGA UTAMA




Terpopuler
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ahok: Teorinya Angkot Akan Mati

Berita terkait

Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

47 hari lalu

Apakah itu Yayasan Supersemar, Kasus Apa yang Membelitnya? Berikut Kronologinya

Indonesia pernah diguncangkan dengan kasus penyelewangan dana yang dilakukan kroni Soeharto. Yayasan Supersemar kemudian jadi masalah.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

55 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

55 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

58 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya