Diperiksa KPK 11 Jam, Airin Ogah Komentar

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 11 Februari 2014 21:32 WIB

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany saat memeasuki pintu masuk untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (11/2). Airin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan (alkes) provinsi Banten 2011-2013.TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diperiksa selama hampir 11 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, istri dari Tubagus Chaeri Wardana itu enggan membeberkan terkait isi pemeriksaan di hari ini, Selasa 11 Februari 2014.


"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi dari ibu Atut, atas kasus alkes Banten," kata Airin ketika hendak meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. "Dan prosesnya tanya ke penyidik," dia menambahkan.


Ketika wartawan bertanya berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Airin tetap ogah memberitahukannya. Wanita yang mengenakan kemeja warna putih, celana kain berwarna krem kecoklatan dan jilbab berwarna cokelat bermotif itu hanya mengucapkan dua kata sembari menerobos kerumunan. "Makasih ya," kata Airin.


Dia lalu memasuki mobil Toyota Inova warna abu-abu dengan nomor polisi B 1048 NKQ. Kendati sudah berada di dalam mobil, wartawan tetap melemparkan sejumlah pertanyaan kepada Airin. Namun hasilnya tetap sama. Dia tetap tidak berkomentar.


Kasus Alkes Banten ini menyeret Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wawan-panggilan suami Airin. Mereka ditetapkan tersangka untuk kasus ini sejak 6 Januari 2014. Menurut bukti awal penyidik KPK, Atut berperan mengatur PT Bali Pacific Pragama milik Wawan sebagai pemenang tender. Atas jasanya, Atut memperoleh imbalan dari Wawan. Adapun Wawan diduga menggelembungkan dana proyek itu.

Selain pengadaan alkes Banten, Wawan, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober tahun lalu dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak. KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka. Wawan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan. Baru-baru ini, ia ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

SINGGIH SOARES


Advertising
Advertising

Berita lain:
Dana Haji Diduga Dipakai Beli Mobil Pejabat
Mengapa Bos Sritex Lukminto Masuk Islam?
Pembuatan Akte Lahir, KTP, dan KK Kini Gratis
Reaksi Anggito Saat Dilapori Korupsi Dana Haji



Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

11 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

12 jam lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya