KPK Kembali Sita Dua Mobil Mewah Adik Atut
Editor
Purwani Diyah Prabandari
Selasa, 11 Februari 2014 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyitaan terhadap aset-aset Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten. Sitaan baru KPK adalah dua mobil mewah yang berada di rumah Gunawan, Ketua Partai Golkar Pandeglang, Banten.
"Kemarin penyidik KPK melakukan penyitaan dua unit mobil, Alphard Vellfire dan Mercedes-Benz C 250," kata Johan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2014. "Tadi pagi dibawa ke KPK dan sekarang mobil sudah sampai."
Johan menyatakan penyitaan kedua mobil itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wawan. Johan memastikan jajarannya akan terus melacak aset milik adik kandung Gubernur Banten Atut Chosiyah itu. (Baca: Alasan Suami Airin Dekat dengan Para Artis)
Kemarin, KPK juga menggeledah rumah anggota DPRD Banten, Thoni Fathoni Mukson. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita beberapa dokumen. "Penggeledahan berkaitan dengan penanganan perkara penyidikan TPPU tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," ujar Johan.
Berdasarkan pantauan Tempo, kedua mobil mewah yang disita sudah berada di area parkir gedung KPK. Mobil Alphard Vellfire berwarna hitam memiliki nomor polisi B-818-TTA. Sedangkan Mercedes-Benz bernopol B-818-WWN.
SINGGIH SOARES
Berita Terkait:
Airin Diperiksa KPK Terkait Kasus Alkes Banten
Alasan Suami Airin Dekat dengan Para Artis
KPK Periksa Lagi Staf Atut yang Ngumpet di Hotel