TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya akan memeriksa Lisa Qotrunnada, putri pertama mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Kamis (10/1) pukul 13.00 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 15 miliar yang dilaporkan Tommy Soeharto. Demikian disampaikan Kaditserse Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bambang Hendarso Danuri, kepada wartawan, Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Rabu (9/1) pagi. Menurut Bambang, pihaknya menyediakan waktu alternatif bila Kamis Lisa tidak bisa diperiksa. “Alternatifnya hari Sabtu,” kata Bambang. Sebenarnya, Lisa akan diperiksa pada hari Rabu ini, tapi karena masih berada di Yogyakarta, dia belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Ditanya permintaan penasehat hukum keluarga Wahid, Luhut Pangaribuan, yang mengatakan Lisa mau datang jika biaya kedatangannya ditanggung oleh pihak penyidik, Bambang menjawab, hal itu sudah tidak menjadi masalah lagi. Bambang mengatakan, pihak pengacara Gus Dur lainnya, Sukana, sudah memastikan bahwa Lisa bersedia datang dan diperiksa pihak penyidik atas biaya sendiri. “Tidak ada masalah tentang soal itu. Kita tidak perlu mengeluarkan biaya,” kata Bambang. Sebelumnya, Rabu (8/1), Ny Shinta Nuriyah, ibunya, sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Ia membantah pernah menerima uang Rp 5 miliar dari Tommy untuk Yayasan Puan Amal Hayati yang dipimpinnya.(Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Berita terkait
Selain The Idea of You, 3 Film Baru yang Tayang di Prime Video Bulan Mei 2024
6 menit lalu
Selain The Idea of You, 3 Film Baru yang Tayang di Prime Video Bulan Mei 2024
Ada empat film dan tiga serial baru yang tayang di Prime Video Mei 2024