TEMPO.CO, Bandung - Pedagang Kaki Lima di Bandung menilai denda pelanggaran berdagang di zona merah, zona terlarang berdagang dinilai terlalu murah. Sehingga PKL lebih memilih didenda daripada direlokasi.
PERSIANA GALIH | FATHIMAH
TEMPO.CO, Bandung - Pedagang Kaki Lima di Bandung menilai denda pelanggaran berdagang di zona merah, zona terlarang berdagang dinilai terlalu murah. Sehingga PKL lebih memilih didenda daripada direlokasi.
Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024
Baca SelengkapnyaMereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.
Baca SelengkapnyaSemarak dan keseruan Piala Dunia U-17 2023 telah berlalu di Jakarta International Stadium (JIS).
Baca SelengkapnyaSaat diperhatikan, warung-warung yang menjual pecel lele biasanya menggunakan spanduk dengan motif yang seragam. Bagaimana asal-usulnya?
Baca SelengkapnyaSebuah hotel di BSD akhirnya mau menerima Irvine, siswa SMK berkebutuhan khusus untuk magang praktek kerja lapangan.
Baca SelengkapnyaPada 7 Agustus, pedagang kuliner di sekitar ITB digusur pemerintah Kota Bandung karena lokasi berdagangnya termasuk jalur terlarang.
Baca SelengkapnyaPara PKL meminta polisi menindak ormas yang meminta sumbangan untuk HUT organisasi. Setiap hari sudah menarik iuran ke pedagang.
Baca SelengkapnyaKeluarga Mahasiswa ITB mencatat beberapa masalah yang harus dijelaskan sebelum relokasi PKL.
Baca SelengkapnyaDi kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang.
Baca SelengkapnyaKetua RT Kompleks Pertamina sebut warga telah mengadukan PKL serobot trotoar itu ke Kecamatan Ciputat, namun keluhan itu tidak digubris oleh camat.
Baca Selengkapnya