Erwiana Siap Bersaksi di Pengadilan Hong Kong
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 5 Februari 2014 20:13 WIB
TEMPO.CO, Ngawi - Erwiana Sulistyaningsih menyatakan siap bersaksi di pengadilan Hong Kong dalam kasus penganiayaan yang dialaminya. "Untuk bersaksi, saya bersedia kalau sudah sehat," kata perempuan 22 tahun itu saat ditemui di rumahnya, Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu, 5 Februari 2014.
Erwiana tiba di rumahnya pukul 16.15 WIB setelah dirawat di Rumah Sakit Islam Amal Sehat, Sragen, Jawa Tengah. Tenaga kerja wanita korban penganiyaan oleh majikannya, Law Wan Tung, di Tseung Kwan O, Hong Kong, ini mengaku kondisi kesehatannya belum pulih seratus persen. "Masih agak pusing, dan untuk melihat dari jarak agak jauh belum jelas," ujarnya.
Erwiana berharap pengalaman pahit yang dia alami tidak terulang kepada tenaga kerja wanita yang mengadu nasib ke Hong Kong. Erwiana juga meminta agar bekas majikannya itu dihukum setimpal dengan kekejiannya.
Juru bicara Jaringan Buruh Migran Indonesia, Karsiwen, mengatakan, setelah diizinkan pulang oleh rumah sakit, Erwiana tetap harus mengontrol kesehatan sepekan sekali. Karena itu, kehadiran Erwiana di pengadilan Hong kong akan disesuaikan dengan kondisi kesehatannya. "Kalau kondisinya sudah memungkinkan, kami akan menerbangkan dia bersama tim pendamping dan lawyer ke Hong Kong. Tapi bila belum memungkinkan kami akan minta sidangnya diundur," kata Karsiwen.
Sidang pertama kasus Erwiana dijadwalkan pada 25 Maret 2014 di Hong Kong. Namun hingga saat ini Erwiana yang disiksa majikannya lebih dari tujuh bulan itu belum menerima surat panggilan sidang. Dalam sidang tersebut Erwiana akan didengar kesaksiannya.
NOFIKA DIAN NUGROHO