Arifin Panigoro Mundur dari DPR

Reporter

Editor

Selasa, 18 Januari 2005 09:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Fraksi PDIP Arifin Panigoro kemarin mengumumkan mundur dari keanggotaannya di DPR. Keputusannya ini ia ambil setelah dirinya memperoleh peringatan dari Dewan Kehormatan DPR karena tidak hadir dalam tiga persidangan secara berturut-turut. "Juga untuk contoh bagi yang lain, bahwa Dewan Kehormatan itu harus diberdayakan," katanya.Arifin mengaku, tak ada tekanan pihak lain soal keputusan mengundurkan diri itu. Ini, katanya, untuk membuktikan konsistensinya sebagai anggota DPR yang tak masuk dalam beberapa kali sidang. Meskipun begitu, ia mengatakan, alasannya tak hadir dalam persidangan merupakan sikap protes terhadap partainya. "Ada beda pendapat dengan yang lain," katanya kepada Tempo, Senin (17/1) malam.Secara politis, kata Arifin, alasan peringatan dari Dewan Kehormatan itu menjadi momen tepat. Ia membantah mundur karena tak setuju kebijakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di PDIP. Namun, ia mengakui, dirinya tak cocok dengan kepengurusan di PDIP saat ini. Meskipun begitu, ia tak setuju dengan gerakan anti-Mega yang sekarang bergulir. Kepemimpinan Megawati, katanya, masih bisa dipertahankan. Hanya saja, katanya, perlu pembaharuan di lini kepengurusan PDIP. Kegagalan sekarang ini harus menjadi tolok ukur pengurus lain untuk mundur.Ia mencontohkan kegagalan itu seperti keputusan PDIP bergabung dengan Koalisi Kebangsaan. Langkah ini, katanya, merupakan kegagalan fraksi dan partai. ?Banyak kegagalan PDIP lainnya. Tak bisa disalahkan satu-dua orang. Harusnya pengurus sadar itu,? katanya.Arifin mengaku, saat ini ia hanya mundur sebagai anggota DPR dan tidak dari PDIP. Namun, menurut dia, dirinya akan mundur sebagai anggota PDIP bila tak ada pembaharuan pengurus dalam Kongres PDIP nanti. ?Lihat dulu hasil Kongres,? ujarnya. Sikapnya ini, katanya, didukung Sophan Sophian, Sukartono, dan Julius Usman. Roy B.B. Janis juga sudah bicara dengannya dan memahami sikapnya ini.Dalam surat pengunduran dirinya yang diterima Tempo, alasan yang dipakai Arifin adalah kesibukan pengembangan perusahaannya. Namun, menurut sumber Tempo di PDIP, Arifin berencana mengundurkan diri sudah jauh hari sebelumnya. "Pak Arifin kan dulu bekerja giat untuk pemenangan Megawati. Tapi setelah jadi presiden, Megawati malah memberi keistimewaan Sutjipto, Pramono, Theo, dan Agneta," kata sumber yang menolak disebut namanya ini.Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Jacobus Kumarlo Mayongpadang, mengaku belum menerima surat pengunduran diri Arifin. Meskipun begitu, ia mengaku telah mengetahui pengumuman soal mundurnya Arifin ini dalam sebuah acara pelucuran buku di Hotel Sahid Jaya, Jakarta. "Surat resmi belum diterima pimpinan Fraksi," katanya. Purwanto?Tempo

Berita terkait

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

3 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

6 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

10 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

1 hari lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya