SBY Minta Pertimbangan DPR Soal Pecat Azlaini Agus  

Reporter

Minggu, 2 Februari 2014 21:48 WIB

Azlaini Agus. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pertimbangan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memecat Wakil Ketua Ombudsman (non-aktif) Azlaini Agus. “Kami harapkan DPR dapat memberikan pertimbangan berkenaan dengan rekomendasi pemberhentian tetap Azlaini Agus sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Ombudsman,” demikian tulis Presiden dalam surat kepada pimpinan DPR tertanggal 24 Desember 2013.


Dalam surat yang salinanya diperoleh Tempo, Presiden merujuk pada Undang-Undang Ombudsman Pasal 19 yang menyebutkan “Untuk dapat diangkat menjadi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman seseorang harus memenuhi syarat-syarat: cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik, serta tidak pernah melakukan perbuatan tercela.”


SBY juga merujuk Pasal 22 yang menyebut Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman dapat diberhentikan jika tidak lagi memenuhi persyaratan jabatan seperti diatur Pasal 19. Adapun pemberhentian Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman dari jabatannya--menurut Pasal 22---dilakukan oleh Presiden.


Presiden dalam surat tersebut juga merujuk pada rekomendasi Majelis Kehormatan Ombudsman yang telah menyatakan Azlaini melanggar koder etik Ombudsman dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Ombudsman. Majelis Kehormatan Ombudsman pada 29 November 2013 telah merekomendasikan Azlaini dipecat secara permanen dan menjatuhkan sanksi lainnya yang memungkinkan.


Azlaini diangkat oleh Presiden pada 10 Februari 2011 setelah dia mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Pemerintahan DPR dan kemudian disetujui paripurna DPR.


Advertising
Advertising

Azlaini direkomendasikan dipecat karena menampar Yana Novia, petugas di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada 28 Oktober 2013 lalu. Saat itu Yana menjelaskan bahwa penerbangan dari Pekanbaru ke Kuala Namu, Sumatera Utara, ditunda karena cuaca buruk akibat aktivitas vulkanik Gunung Sinabung.


Azlaini juga memaki Barinas, satpam bandara, dengan sebutan kecoak ketika Barinas menegur Azlaini yang melakukan kekerasan. Akibat kasus ini, Azlaini dinonaktifkan dari tugas Ombudsman sejak 30 Oktober 2013. Kepolisian telah menetapkan Azlaini sebagai tersangka. Dia dijerat tiga pasal sekaligus.


Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman Masdar Farid Mas`udi mengatakan kelakuan Azlaini menampar dan merendahkan orang di depan umum tidak mencerminkan keteladanan dan sikap saling menghargai yang diatur kode etik Ombudsman. ”Azlaini memiliki kecenderungan berkata kasar. Sikap ini dilakukan baik terhadap kolega, bawahan, pegawai di lingkungan Ombudsman, dan tempat-tempat yang dikunjungi Azlaini,” ujar dia, 29 November 2013 lalu.


NURHASIM


Berita Terpopuler
Ahok Akhirnya Makan Siang di Rumah Prabowo Subianto
11 Korban Sinabung Termasuk Wartawan TV One
Moyes Tak Tahu Harus Bagaimana Lagi untuk Menang
Anak Murry Koes Plus Pingsan Saat Pemakaman
Eros Djarot: Bodoh Kalau Banjir Salahkan Jokowi

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

24 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

24 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya