Pemerintah Tunggu Hasil Penyidikan Tiga WNI di Filipina

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juli 2003 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan pihaknya kinim masih menunggu laporan mengenai hasil penyelidikan Kepolisian Nasional Filipina (KNP) terhadap tiga warga Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Manila. Hanya, menurut melu dari dua tuntutan yang diajukan potensi dakwaan kemungkinan terkait tuduhan membawa bahan peledak masuk ke Filipina. Sedangkan tuduhan tidak tercatat di imigrasi sejauh ini tidak dapat dibuktikan karena dalam paspor ketiga WNI tersebut sudah tercatat tanda masuk yang dikeluarkan oleh Manila. “Jadi kalau tidak tercatat oleh pihak imigrasi sana adalah karena kesalahan mereka. Untuk masalah imigrasi sepertinya susut hingga kemarin malam,” ujar dia usai bertemu Presiden Megawati Sukarnoputri di Istana Negara, Jakarta, Rabu(20/3). Seperti diketahui, tiga WNI Agus Dwikarna, Tamsil Linrung, dan Abdul Jammal Balsas ditahan di penjara Kamp Cerame setelah ditangkap di bandara Manila pada Rabu (13/3) lalu dengan tuduhan membawa komponen bahan peledak dan pelanggaran keimigrasian. Dan pada Minggu (18/3) kemarin, pihak KBRI selama enam jam menemui ketiga WNI itu. Pihak KBRI Manila yang diwakili oleh empat orang yaitu: Dubes RI di Manila Laksamana Madya (Purn) Soeratmin, Kepala Bidang Konsuler Chairul Sulaiman Natadisastra, Staf Konsuler Oktaviano Alimuddin, dan Kepala Bidang Penerangan Triyoga Jatmiko. Mengenai tuduhan membawa komponen bahan peledak berupa C-4 dan kabel dalam koper saat hendak menaiki pesawat, menurut Wirajuda masih harus dibuktikan. Sebab itu harus diketahui dengan pasti dan persis apakah ditemukan saat diperiksa melalui pintu metal detector atau tidak. Bagaimanapun, ungkap dia, itu sangat penting bagi kejelasan tuduhan yang juga akan diungkap pada pengadilan kasus tersebut. “Jadi harus diketahui dengan persis sehingga harus dipastikan apakah memang dibawa atau ada yang menitipkan biar duduk perkaranya jelas,” katanya. Wirajuda juga kembali menegaskan pemerintah masih bersikap konsisten dalam membantu tiga WNI sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Filipina. Hingga sejauh ini pihak KBRI masih terus membantu untuk menjamin kebutuhan dasar ketiga orang itu selama diproses di sana, termasuk masalah makanan, kesehatan, ataupun hubungan dengan pihak keluarga sedangkan upaya meminta untuk tidak ditempatkan di penjara namun tetap berada di Filipina dengan jaminan sebesar US$ 4000 dolar, pihak KBRI masih memperhitungkan kemungkinanya. Namun begitu secara umum Wirayudha mengatakan hal itu tidak mengganggu hubungan antara Indonesia dengan Filipina. “Kita mempunyai hubungan bilateral yang kokoh. Lagipula aparat setempat cukup kooperatif dan sensitif. Dan sejauh ini pemerintah Filipina tidak mengaitkan tertangkapnya tiga WNI itu dengan tuduhan teroris atau terkait dengan al-Qaeda,” kata dia. Ditanya komentarnya berkaitan dengan ditangkapnya beberapa WNI di luar negeri seperti Filipina dan Singapura terhadap dampaknya bagi pemerintah Indonesia Wirajuda hanya tersenyum tidak memberikan komentar. “Tetapi yang bepergian tidak ditangkap juga banyak,” kata dia diplomatis. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)

Berita terkait

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

1 menit lalu

Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Hadapi Guinea pada 9 Mei, Menpora Dito Ariotedjo: Garuda Muda Kompak Seperti Keluarga

6 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Hadapi Guinea pada 9 Mei, Menpora Dito Ariotedjo: Garuda Muda Kompak Seperti Keluarga

Menpora Dito Ariotedjo menyatakan para pemain Timnas U-23 Indonesia kompak dan sudah seperti keluarga menjelang laga melawan Guinea.

Baca Selengkapnya

Kekurangan Energi Terbarukan

11 menit lalu

Kekurangan Energi Terbarukan

Dampak negatif dari sang bukan energi terbarukan mengganggu keseimbangan hidup, seperti merusak kualitas air, punahnya beberapa spesies.

Baca Selengkapnya

PSG Disingkirkan Borussia Dortmund di Semifinal Liga Champions, Luis Enrique Lakukan Hal yang Tak Biasa Seusai Laga

22 menit lalu

PSG Disingkirkan Borussia Dortmund di Semifinal Liga Champions, Luis Enrique Lakukan Hal yang Tak Biasa Seusai Laga

Paris Saint-Germain (PSG) gagal lolos ke final Liga Champions 2023/2024 setelah kalah agregat 0-2 dari Borussia Dortmund. Apa kata Luis Enrique?

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

31 menit lalu

Pro-Kontra Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

ICW khawatir wacana penambahan nomenklatur kementerian membuat kabinet Prabowo menjadi sangat gemuk.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

40 menit lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade 2024: Garuda Muda Hadapi Tantangan Cuaca Dingin

41 menit lalu

Jadwal Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade 2024: Garuda Muda Hadapi Tantangan Cuaca Dingin

Pemain Timnas U-23 Indonesia harus menghadapi tantangan cuaca dingin di Prancis sebelum melawan Guinea di playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Komentar Edin Terzic setelah Bawa Borussia Dortmund Lolos ke Final Liga Champions dengan Singkirkan PSG

49 menit lalu

Begini Komentar Edin Terzic setelah Bawa Borussia Dortmund Lolos ke Final Liga Champions dengan Singkirkan PSG

Borussia Dortmund menyingkirkan PSG di babak semifinal Liga Champions. Klub Liga Jerman ini lolos ke final dengan mengantongi agregat 2-0.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

50 menit lalu

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

54 menit lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya