Pemerintah Tunggu Hasil Penyidikan Tiga WNI di Filipina
Reporter
Editor
Selasa, 29 Juli 2003 15:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan pihaknya kinim masih menunggu laporan mengenai hasil penyelidikan Kepolisian Nasional Filipina (KNP) terhadap tiga warga Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Manila. Hanya, menurut melu dari dua tuntutan yang diajukan potensi dakwaan kemungkinan terkait tuduhan membawa bahan peledak masuk ke Filipina. Sedangkan tuduhan tidak tercatat di imigrasi sejauh ini tidak dapat dibuktikan karena dalam paspor ketiga WNI tersebut sudah tercatat tanda masuk yang dikeluarkan oleh Manila. “Jadi kalau tidak tercatat oleh pihak imigrasi sana adalah karena kesalahan mereka. Untuk masalah imigrasi sepertinya susut hingga kemarin malam,” ujar dia usai bertemu Presiden Megawati Sukarnoputri di Istana Negara, Jakarta, Rabu(20/3). Seperti diketahui, tiga WNI Agus Dwikarna, Tamsil Linrung, dan Abdul Jammal Balsas ditahan di penjara Kamp Cerame setelah ditangkap di bandara Manila pada Rabu (13/3) lalu dengan tuduhan membawa komponen bahan peledak dan pelanggaran keimigrasian. Dan pada Minggu (18/3) kemarin, pihak KBRI selama enam jam menemui ketiga WNI itu. Pihak KBRI Manila yang diwakili oleh empat orang yaitu: Dubes RI di Manila Laksamana Madya (Purn) Soeratmin, Kepala Bidang Konsuler Chairul Sulaiman Natadisastra, Staf Konsuler Oktaviano Alimuddin, dan Kepala Bidang Penerangan Triyoga Jatmiko. Mengenai tuduhan membawa komponen bahan peledak berupa C-4 dan kabel dalam koper saat hendak menaiki pesawat, menurut Wirajuda masih harus dibuktikan. Sebab itu harus diketahui dengan pasti dan persis apakah ditemukan saat diperiksa melalui pintu metal detector atau tidak. Bagaimanapun, ungkap dia, itu sangat penting bagi kejelasan tuduhan yang juga akan diungkap pada pengadilan kasus tersebut. “Jadi harus diketahui dengan persis sehingga harus dipastikan apakah memang dibawa atau ada yang menitipkan biar duduk perkaranya jelas,” katanya. Wirajuda juga kembali menegaskan pemerintah masih bersikap konsisten dalam membantu tiga WNI sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Filipina. Hingga sejauh ini pihak KBRI masih terus membantu untuk menjamin kebutuhan dasar ketiga orang itu selama diproses di sana, termasuk masalah makanan, kesehatan, ataupun hubungan dengan pihak keluarga sedangkan upaya meminta untuk tidak ditempatkan di penjara namun tetap berada di Filipina dengan jaminan sebesar US$ 4000 dolar, pihak KBRI masih memperhitungkan kemungkinanya. Namun begitu secara umum Wirayudha mengatakan hal itu tidak mengganggu hubungan antara Indonesia dengan Filipina. “Kita mempunyai hubungan bilateral yang kokoh. Lagipula aparat setempat cukup kooperatif dan sensitif. Dan sejauh ini pemerintah Filipina tidak mengaitkan tertangkapnya tiga WNI itu dengan tuduhan teroris atau terkait dengan al-Qaeda,” kata dia. Ditanya komentarnya berkaitan dengan ditangkapnya beberapa WNI di luar negeri seperti Filipina dan Singapura terhadap dampaknya bagi pemerintah Indonesia Wirajuda hanya tersenyum tidak memberikan komentar. “Tetapi yang bepergian tidak ditangkap juga banyak,” kata dia diplomatis. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Berita terkait
Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional
1 menit lalu
Top 3 Dunia: Jusuf Kalla Bertemu Hamas Hingga AS-Israel Diduga Langgar Hukum Internasional
Berita Top 3 Dunia pada Selasa 7 Mei 2024 diawali oleh kabar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla meminta kelompok Palestina Hamas untuk bersatu dengan Fatah