KPK: Ada Nama Lain di Mobil Mewah Adik Ratu Atut  

Rabu, 29 Januari 2014 07:26 WIB

(dari kiri) Mobil mewah Lamborghini Aventador, Bentley, dan Ferarri milik tersangka Chaeri Wardhana yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1). TEMPO/Seto wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan belasan mobil yang diduga milik tersangka pencucian uang Chaeri Wardhana alias Wawan, tak semua atas nama adik Ratu Atut Chosiyah ini. Menurut Johan, ada beberapa mobil yang kepemilikannya atas nama orang lain. (baca: KPK Belum Hitung Nilai Mobil Adik Ratu Atut)

"Makanya pas KPK menyita kemarin lokasinya beda-beda," kata Johan di Gedung KPK, Selasa, 28 Januari 2014.

Menurut Johan, penyidik KPK sampai mendatangi empat lokasi di Jakarta dan Banten untuk menyita 17 mobil yang kini diparkir di halaman parkir Gedung KPK.

Empat lokasi itu adalah rumah Yayah Rodiah, yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Wawan, di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Serang Banten, rumah Dadang Sumpena--yang juga disebut-sebut tangan kanan Wawan--di perumahan Taman Graha Asri Blok CC5 No.13, Kota Serang, Banten, rumah Wawan sendiri di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan Timur, Jakarta, dan sebuah gudang di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Empat mobil mewah Wawan disimpan di gudang Tanah Abang," kata Johan.

Johan mengakui, satu unit Ferrari merah, Toyota Land Cruiser Prado, dan Toyota Camry kini berada di perusahaan leasing. Karena belum lunas atau telat bayar, kata Johan, tiga mobil mewah itu kini ditarik perusahaan leasing.

"Itu punya TCW tapi belum lunas," kata Johan.

Adapun untuk mobil-mobil yang disita dari rumah Yayah dan Dadang, kata Johan, kebanyakan kepemilikan namanya bukan atas nama Wawan. Mobil-mobil itu antara lain BMW 530i, Pajero Sport, Mitshubisi Outlander, Honda Freed, Toyota Kijang Innova hitam, Toyota Avanza, Toyota Fortuner, Ford Fiesta, dan Kijang Innova Putih.

Usai menjenguk kliennya tadi sore, pengacara Wawan, Maqdir Ismail mengakui tak semua dari 17 mobil yang diduga milik Wawan kepemilikannya atas nama Wawan. Ada beberapa mobil yang kepemilikannya atas nama karyawannya.

KHAIRUL ANAM

Terhangat:
Banjir Jakarta | Cipularang Ambles | Pemilu Serentak | Jokowi Nyapres | Gempa Kebumen

Terpopuler:

Eks Petinggi KPK Jadi Pengacara Tersangka Korupsi
Nomor Mobil Mewah Adik Ratu Atut 888, Ini Artinya
Wawancara Jokowi Soal Davos: Saya Kan Tokoh Kecil
Pemilu Serentak, Jokowi Maju, PDI-P Untung
Agnes Monica Tampil Seksi di Grammy Award 2014
Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK
Tertawa, Ahok: Pekerjaan Termudah Itu Pengamat

Berita terkait

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

6 menit lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

5 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

7 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

13 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

17 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

22 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

22 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

23 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya