Menpan Hapus Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah  

Reporter

Kamis, 23 Januari 2014 18:41 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Azwar Abubakar. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Azwar Abubakar memastikan tenaga honorer pegawai negeri sipil (PNS) tak boleh ada lagi di lingkungan instansi pemerintah. Azwar mengatakan sebagian besar tenaga honorer diangkat menjadi pegawai di instansi pemerintah karena adanya hubungan keluarga dengan pejabat tertentu.

"Jadi, untuk apa kita belain yang enggak bener?" ujar Azwar kepada Tempo di kantornya, Kamis, 23 Januari 2014. Menurut dia, perekrutan tenaga honorer sudah dilarang melalui peraturan menteri sejak tahun 2005.

"Dari dulu memang tidak ada dasar hukumnya," kata Azwar. Dia mengatakan tak ada pelanggaran hak konstitusional yang terjadi terhadap tenaga honorer.

Pegawai honorer yang sebagian besar diangkat untuk bekerja, ujar Azwar, memiliki hubungan keluarga dengan pejabat instansi atau pemerintah daerah. "Ini kan yang berlaku dari dulu dan mau kami ubah," ujar dia.

"Lagi pula mereka kan selama ini bekerja dan digaji, yang rugi siapa selama ini?" kata Azwar. UU ASN, menurut Azwar, ingin menjamin agar semua orang memiliki akses yang sama untuk menjadi pegawai pemerintah.

Selama ini mereka yang memiliki link keluarga di instansi pemerintah diselundupkan untuk menjadi pegawai honorer. "Sekarang kami enggak mau itu (honorer) ada lagi," kata dia.

Soal nasib pegawai sistem honor yang sudah telanjur bekerja di sekitar 73 kementerian lembaga serta 530 pemda hingga kini, Azwar menyerahkannya pada setiap instansi. "Biar mereka yang memutuskan sesuai kebutuhan dan anggaran."

SUBKHAN

Topik Terhangat

Banjir Jakarta | Buku SBY | Banjir Manado | BBM Akil | Anas Ditahan |

Berita Terpopuler
Megawati Mengaku Sering 'Nonjok' Kiemas
Adrian Kiki Dikawal Tiga Interpol
Lebih dari Enam Tahun Menanti Adrian Kiki
Hanya Sepertiga Pegawai Freeport Warga Papua
Di Indonesia, Buron Adrian Kiki Masuk Cipinang?














Advertising
Advertising

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya