TEMPO Interaktif, Jakarta: Seorang Saksi meringankan untuk Abu Bakar Ba'asyir, Wahyudin, 52 tahun, menyatakan kekerasan bukanlah sifat Ba'asyir. Saksi yang merupakan pendiri Pesantren Al Mukmin Ngruki menyatakannya dalam sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (11/1) di Departemen Pertanian Jakarta. Ba'asyir menurut Wahyudin, tidak pernah mengajarkan kekerasan kepada para santri Al Mukmin maupun dalam tiap ceramah-ceramahnya. Ia hanya mengajarkan akidah dan selalu berulang-ulang menekannya masalah ibadah. "Bahkan selama bertahun-tahun mengajar, ia tidak pernah memukul anak didik," tegas Wahyudin. Sejak kembali dari Malaysia pada 1999, jelasnya, Ba'asyir menjadi pengajar tetap pesantren Ngruki. Bersama dengan keluarganya, Ba'asyir tinggal dalam lingkungan komplek pesantran yang dijaga pengamanannya secara ketat. "Setiap tamu yang masuk ke komplek pesantren harus melapor di bagian keamanan dan mencatat identitas di daftar tamu," ujarnya. Wahyudin menegaskan, tidak pernah ada tamu yang bernama Nasir Abbas datang ke komplek pesantrennya. Demikian pula dengan tamu yang bernama Azahari maupun Noordin M Top. Senada dengan Wahyudin, saksi lainnya M Soleh Ibrahim, 46 tahun, menyatakan tidak ada tamu yang langsung dapat menemui Ba'asyir di kediamannya tanpa sepengetahuan bagian protokoler pesantren. Kepala Pengamanan Pesantren Ngruki yang sekaligus sebagai kepala sekolah itu menyatakan selama mengetahui setiap agenda dakwah Ba'asyir ke luar pesantren. "Setiap hendak keluar pesantren beliau pasti izin kepada saya karena menyangkut jadwal mengajar dan pengawalan," kata Soleh. Soleh memastikan Ba'asyir tidak pernah pergi ke luar negeri dalam kurun waktu 1999-2002 hingga dia ditahan kepolisian. Soleh juga mengaku tidak pernah mengetahui Ba'asyir memiliki paspor dan tidak penah pula membantu menguruskan paspor untuknya. Dalam penjelasan lainnya Soleh menyatakan Ba'asyir selalu menjadi imam salat lima waktu. Ba'asyir pun terkadang memberikab ceramah pendek di masjid pesantren seusai salat Magrib. Tetapi menurut Soleh tidak pernah ada kebiasaan di pesantrennya, acara ceramah pendek setelah salat duhur. "Santri setelah duhur langsung belajar lagi, tidak ada kultum," tegasnya.Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum yang diketuai Saman Mariadi mendakwa Ba'asyir telah memberikan inspirasi kepada para pelaku pemboman. Diantaranya Ba'asyir dituduh pernah menyampaikan fatwa Usamah bin Laden di Mindanao, Filipina dalam dalam sebuah inspeksi militer pada April 2000. Ba'asyir juga dituduh memberikan ceramah singkat setelah salat duhur di Pesantren Ngruki yang isinya membolehkan membobol rekening orang Amerika Serikat. Khairunnisa