Operasi Miras Bikin Pedagang Arak Tuban Tiarap

Reporter

Minggu, 19 Januari 2014 05:11 WIB

Sebuah kendaraan buldoser menggilas ribuan botol minuman keras di halaman Polres kota Tangerang (5/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Tuban - Putean Mas? Demikian ditawarkan seorang pramusaji di sebuah warung remang-remang di lokalisasi Nggabluk, Sendangrejo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Tamu pria itu langsung menenggak cairan yang bening dan beraroma alkohol kuat itu dalam satu tegukan.



Putean adalah sebutan bagi arak putih, minuman keras yang bentuknya mirip air putih. Cairan beralkohol tersebut telah puluhan tahun jadi pelengkap hidangan, biasa diminum setelah makan.



Namun, sejak 2-3 bulan terakhir ini, arak Tuban mulai sulit didapat. Kalaupun ada, harganya melonjak dua kali lipat. Dari yang sebelumnya Rp 10 ribu per sloki, kini naik antara Rp 15 ribu hingga 17 ribu.



Seretnya pasokan tersebut merupakan dampak seringnya operasi minuman keras yang digelar Pemerintah Kabupaten Tuban dan Kepolisian Resor setempat, sejak akhir tahun lalu. Petugas tidak hanya menyasar warung, tapi juga rumah penduduk yang memproduksi minuman tradisional tersebut, sepekan bisa sampai 3 kali.



"Ya, sudah sulit sekarang," ujar Wondo, pemilik warung di Dusun Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Jumat, 17 Januari 2014. Dia mengatakan pedagang merasa tidak nyaman berjualan. Selain terancam hukuman kepemilikan minuman keras, mereka juga beresiko kehilangan aset mereka, yaitu botol-botol minuman beralkohol tersebut.



Advertising
Advertising

Operasi minuman keras di Kabupaten Tuban merupakan instruksi Bupati Fatkhul Huda, yang ingin membersihkan daerahnya dari pengaruh minuman yang memabukkan. "Pak Bupati memang serius," ujar Sulistiaji, juru bicara Pemerintah Tuban. Dasar perintah razia itu adalah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.



SUJATMIKO

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya