Moke, Arak Tradisional Lambang Persaudaraan di NTT

Reporter

Minggu, 19 Januari 2014 05:05 WIB

Genangan cairan miras seusai pemusnahan ribuan botol minuman keras di halaman Polres kota Tangerang (5/7). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Kupang - Hari masih pagi di Kupang, saat Dede Yuli mulai kucing-kucingan. Maklum, dia bertugas memasukkan Moke--sebutan untuk minuman keras khas Flores--dari Ngada, Nusa Tenggara Timur menggunakan kapal fery.



Meski merupakan minuman tradisional dan sering digunakan di upacara adat masyarakat setempat, peraturan daerah memvonis Moke sebagai barang haram di Kupang, dengan alasan tingginya kecelakaan lalu lintas akibat sopir mabuk. Petugas sering merazia minuman tersebut di Pelabuhan Bolok, Kupang.



Untungnya, Jumat, 17 Januari 2014 itu, petugas tidak menggelar razia. Dede sukses membawa sejumlah jerigen berisi moke ke Kupang. Dede memang hidup dari moke. Satu jerigen bisa memberinya keuntungan Rp 500 ribu.



Dari pelabuhan, Dede membawa moke ke tingkat pengecer. "Sekarang sulit, karena sering di razia polisi," katanua kepada Tempo di Kupang, Sabtu, 18 Januari 2013. Moke terbuat dari pohon lontar dan enau. Di banyak tempat lain di NTT, seperti di Pulau Rote dan Timor, minuman keras ini sering disebut sopi. Ada pun warga Ende menyebutnya DW.



Apa pun sebutannya, moke merupakan simbol pergaulan bagi masyarakat setempat.
Moke ini terbuat dari hasil penyulingan buah dan bunga pohon lontar maupun enau yang prosesnya dilakukan secara tradisional. Penyulingan moke ini sering dilakukan warga di kebun- kebun pertanian warga menggunakan alat tradisional seperti periuk tanah yang digunakan untuk memasak.



Advertising
Advertising

Untuk menghasilkan moke berkualitas butuh keuletan dan kesabaran. Satu botol Moke butuh 5 jam, karena menunggu tetesan demi tetesan dari alat penyulingan yang menggunakan bambu. "Kalau kualitas terbaik, sehari kami hanya bisa hasilkan 3 atau 4 botol," kata Paulus, seorang penyuling moke asal Aimere, kecamatan di Ngada.
Moke dengan kualitas terbaik itu sering disebut masyarakat dengan "BM" alias bakar menyala. Paulus mengklaim moke tersebut memiliki khasiat menyehatkan dan tidak memabukkan." "Tapi kalau kebanyakan minum, pasti mabuk," ujar Paulus.



Di luar Kupang, moke mudah ditemukan warung pinggir jalan, seperti di Aimere. Harganya antara Rp 15-20 ribu per botol air kemasan sedang. Meski dijual layaknya bensin eceran, jangan kira moke minuman pinggiran. Arak tradisional itu juga menyentuh kalangan atas, terutama pejabat daerah. "Moke sudah menjadi lambang persaudaran bagi warga disini," kata Ricard Djami, kepala dinas informasi dan komunikasi Pemerintah Nusa Tenggara Timur.



YOHANES SEO

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya