TEMPO Interaktif, Jakarta:Suami Ny. Agian Isna Nauli, Panca Satriya Hasan, 33 tahun, tidak akan mencabut permohonan euthanasia (penghilangan nyawa dengan sengaja secara medis), terhadap istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia tetap menempuh langkah itu kendati telah diberitahu bahwa kesehatan istrinya membaik. "Kami tetap tidak akan mencabut permohonan itu, sebab pihak pengadilan berjanji akan mengirim surat kepada kami," ujar Hasan yang dihubungi melalui telepon dalam perjalanan dari Pantai Cermin, Sumatra Utara, Kamis (6/1). Hasan telah mendaftarkan diri menjadi relawan untuk menolong korban bencana di Aceh.Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Siti Fadhilah Supari setelah mengunjungi Ny. Agian mengabarkan adanya perkembangan kesehatan yang membaik itu. Ny. Agian lancar berkomunikasi dengan Menteri, termasuk saat menteri menanyakan kondisinya. Ny. Agian seperti tidak ada hambatan dalam berkomunikasi menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan. Ia sempat tersinggung saat Menteri menanyakan keberadaan suaminya. "Jangan tanyakan dia, aku sebel," ujarnya.Menurut Hasan, dia tetap meminta euthanasia agar menjadi pelajaran dan momentum bagi masyarakat dan pemerintah terkait dengan pelayanan kesehatan bagi orang tidak mampu. Menurutnya, langkah itu diambil karena keputusasaan, dan ketidak berdayaan sebagai orang miskin. "Agar pemerintah lebih memperhatikan hak kesehatan masyarakat yang tidak mampu," ucapnya.Ia pun berjanji akan tetap menunggu jawaban dari pihak pengadilan. Saat ditanya apa sikapnya jika ternyata pengadilan mengabulkan permohonan, sementara diketahui kondisi istrinya telah membaik. "Misalnya dikabulkan kami kan bisa duduk kembali membicarakannya," katanya.Ramidi