Walikota Bengkulu Tersangka Otak Pembakaran Rumah Kajati

Reporter

Editor

Kamis, 6 Januari 2005 16:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi akan memeriksa Walikota Bengkulu, Chalik Effendi, terkait kasus pembakaran rumah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rusdi Taher. "Berkaitan dengan Walikota Bengkulu kami ajukan secepatnya persetujuan ke Presiden untuk mengambil tindakan kepolisian,"kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Suyitno Landung, di Mabes Polri, Kamis (6/1). Polisi sudah menerima laporan akhir dari kepolisian daerah Bengkulu atas kasus pembakaran rumah Kejati pada 10 Desember 2004 lalu. Diduga Walikota menyuruh kelompok tertentu untuk membakar rumah Kejati. Dari keterangan tiga tersangka yang sudah ditahan, menyatakan Walikota membayar mereka melalui transfer rekening bank. Senin lalu (3/1) Polresta Bengkulu, resmi menetapkan Walikota Bengkulu, H.A. Chalik Effendi, sebagaitersangka dalam kasus pembakaran rumah dinas KepalaKejaksaan Tinggi Bengkulu. Penetapan Chalik sebagai tersangka ini, menurut Kapolresta Bengkulu, AKBP M Elia WM, berdasarkan pengakuan para tersangka lainnya yang berhasil ditangkap dan ditahan dua minggu lalu. Keempat tersangka yang telah ditahan dan sedangdilakukan pemeriksaan tersebut antara lain, DR H.Ikhsar Subraheppy atau Subran Hevi(kontraktor dan dikenal dekat dengan chalik),S. Poi Harto (preman), Fahmi atau Elpahmi alias Evan (preman) dan BriptuPol. Sukman (Ajudan Walikota Bengkulu).Menurut keterangan sumber Tempo, saat ini polisi sedang menyusun bukti awal untuk memintakan surat ijin ke Presiden. Salah satu bukti awalnya adalah, transfer uang lewat ajudan Walikota yang berpangkat Brigadir Satu kepada salah satu dari ketiga tersangka itu. Nominal trasfer belum dapat diketahui karena Walikota selalu memberikan uang kepada ajudannya melalui transfer, sehingga saat ini Polisi meneliti jumlah uang yang ditransfer kepada tersangka untuk membakar rumah Kejati. Menurut Suyitno Landung, apabila ijin pemeriksaan dari Presiden keluar, maka Walikota akan diperiksa di Polda Bengkulu, tidak di Mabes Polri. Mabes Polri hanya menjembatani untuk memintakan surat ijin ke Presiden. Pemicu pembakaran rumah Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, diduga karena tim kejaksaan mengusut kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan beberapa proyek penunjukkan langsung di jajaran kantor WalokotaBengkulu.Kasus korupsi itu tim jaksa penuntut umum menetapkanempat tersangka, yakni Ahmad Azhari (Kepala BagianPenyusunan Program Kantor Walikota Bengkulu), BasirinAli (mantan Seketaris Daerah Kantor WalikotaBengkulu), Syarifuddin (kontraktor pelaksana) dan M.Kadri (kontraktor pelaksana). Berkasnya telah melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negerisetempat untuk segera disidangkan.Martha Warta/Syaipul Bakhori

Berita terkait

Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

1 hari lalu

Kriminalitas dalam Sepekan: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, Ditemukan Mayat Dicor, hingga Mutilasi di Garut

Ini rangkaian beberapa kasus kriminalitas yang terjadi sepekan ini antara lain Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kematian Afif Maulana, mayat dicor.

Baca Selengkapnya

Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

8 hari lalu

Indonesia Darurat Judi Online, Menurut Penelitian Berikut Penyebab dan Dampaknya

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Lantas apa penyebab dan dampaknya menurut studi?

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

8 hari lalu

Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

30 April 2024

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

21 April 2024

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

12 April 2024

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya