Kubu Soekarwo Bantah Sogok Akil untuk Menang  

Senin, 13 Januari 2014 08:46 WIB

Pasangan cagub-cawagub incumben, Soekarwo-Saefullah Yusuf. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Martono, penasihat tim sukses Soekarwo-Saifullah Yusuf, menyatakan pihaknya tidak memiliki motivasi untuk menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang kini diberhentikan. Menurut dia, bukti kemenangan Pakde Karwo memang kuat berdasarkan selisih jumlah suara. (Baca : Khofifah Mengaku Dengar Kabar Suap di MK)

"Selisih perolehan suara antara Soekarwo dan Khofifah lebih dari satu juta," kata dia, Rabu, 8 Januari 2014. Ditambah lagi, seluruh saksi dari pihak Khofifah-Herman di tempat pemungutan suara meneken berita acara.

"Lalu apanya yang lemah? Tidak ada sesuatu yang mengindikasikan kami perlu diloloskan (lewat suap)," kata dia.

Dalam rapat pleno 7 September 2013, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menetapkan Soekarwo-Saifullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih priode 2014-2019. Dari hasil penghitungan suara, Soekarwo memperoleh 8.195.816 suara (47,25 persen). Sementara Khofifah-Herman Surjadi hanya memperoleh 6.525.015 suara (37,62 persen).

Khofifah lantas mengajukan gugatan ke MK. Belum sempat diputus, pada 2 Oktober 2013, Akil ditangkap KPK dan menjadi tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten. Lima hari kemudian, MK memutuskan menolak gugatan Khofifah.

Dugaan suap menjalar ke Jawa Timur. Pada 31 Desember 2013, KPK memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai saksi untuk Akil. Tanggal 7 Januari 2014, giliran Bendahara Umum Golkar Setya Novanto yang diperiksa. Sehari sebelumnya, penyidik menanyai Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad. Rencananya, Soekarwo-Saifullah akan dilantik pada 12 Februari 2014.

AGITA SUKMA LISTYANTI | AGUS SUPRIYANTO | EFRI R


Baca juga:
Hujan Bubarkan Beragam Kampanye Jokowi Nyapres

Dukung Pencapresan Jokowi, Ratusan Waria Pawai

Jika Jokowi Nyapres, Ini Cawapres Pilihan Waria

Waria: Jokowi Patut Diperjuangkan

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

1 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

2 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya