Hingga Natal 2013, Malaysia Deportasi 23 Ribu TKI

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 4 Januari 2014 21:25 WIB

Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari Malaysia datangi kantor Departemen Sosial untuk menuntut uang saku yang dijanjikan dibayarkan untuk biaya pulang kampung mereka di Matraman, Jakarta, (25/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia mendeportasi sebanyak 23.479 Tenaga Kerja Indonesia yang kebanyakan karena masalah dokumen ketenagakerjaan hingga 25 Desember 2013. TKI tersebut dipulangkan melalui tiga daerah, yaitu Johor, Nunukan, dan Kuching.

"Sedikit sekali yang dipulangkan karena terlibat kasus kriminal," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Jumhur Hidayat, Sabtu, 4 Januari 2014.

Berdasarkan data BNP2TKI itu, sebanyak 18.929 TKI dipulangkan dari Johor, 2.850 TKI dari Nunukan, dan 1.700 TKI dari Kuching. Sebagian dari mereka dipulangkan lantaran terlibat kasus kriminal ringan. "Seperti mencuri atau kasus-kasus yang hukumannya ringan seperti vonis 6 bulan," kata Jumhur.

Sebagian besar TKI telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Namun, tidak demikian dengan TKI yang dipulangkan melalui Nunukan. TKI tersebut dijemput kerabatnya yang berada di sekitar Nunukan atau Sebatik. "Nanti mereka akan berangkat lagi ke Malaysia tanpa dokumen melalui jalur-jalur ilegal," kata Jumhur

TKI yang telah melengkapi dokumen, bisa kembali bekerja ke Malaysia. Namun, TKI yang dideportasi karena kasus kriminal tidak diperbolehkan kembali ke Malaysia alias dicekal.

RIZKI PUSPITA SARI

Berita Terpopuler
Survei Capres, Jokowi Unggul Lagi
Ketua MPR: Korupsi Musuh Terbesar Indonesia
Guyonan Sinta di Depan Makam Gus Dur
Golkar Restui Rano Karno Gantikan Atut


Berita terkait

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Pimpin Aksi Buruh di Patung Kuda, Begini Profil Jumhur Hidayat

11 Agustus 2023

Pimpin Aksi Buruh di Patung Kuda, Begini Profil Jumhur Hidayat

Jumhur Hidayat memimpin aksi massa di Patung Kuda, Monas, Jakarta, kemarin. Dia bukan orang baru di politik Tanah Air. Begini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jumhur Hidayat: Polisi Blokir Jalan Menuju Sudirman-Thamrin, Banyak Massa Buruh Tak Bisa Sampai Patung Kuda

10 Agustus 2023

Jumhur Hidayat: Polisi Blokir Jalan Menuju Sudirman-Thamrin, Banyak Massa Buruh Tak Bisa Sampai Patung Kuda

Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat mengatakan pemblokiran jalan menuju Sudirman-Thamrin membuat konsentrasi buruh terpecah.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

Jumhur Hidayat Hingga Anton Permana, Para Aktivis KAMI yang Divonis Bersalah

24 Mei 2022

Jumhur Hidayat Hingga Anton Permana, Para Aktivis KAMI yang Divonis Bersalah

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikenal sebagai oposan pemerintah

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Ajukan Banding

18 November 2021

Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Ajukan Banding

Saat ini Jumhur Hidayat tengah menjalani masa tahanan rumah.

Baca Selengkapnya

Aktivis dan Jurnalis Korban UU ITE, Siapa Saja Mereka?

12 November 2021

Aktivis dan Jurnalis Korban UU ITE, Siapa Saja Mereka?

UU ITE dianggap memiliki pasal karet, beberapa aktivis bahkan jurnalis pernah kena jerat. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Jumhur Hidayat Dikenai Pasal 15 KUHP, Soal Apa? Begini Bunyi Pasalnya

12 November 2021

Jumhur Hidayat Dikenai Pasal 15 KUHP, Soal Apa? Begini Bunyi Pasalnya

Aktivis Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat divonis majelis hakim dengan pasal 15. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah tapi Tak Ditahan, Jumhur Hidayat: Saya Mau Bebas Murni

11 November 2021

Divonis Bersalah tapi Tak Ditahan, Jumhur Hidayat: Saya Mau Bebas Murni

Hakim menilai Jumhur HIdayat sudah sepatutnya mengira kemungkinan keonaran yang akan terjadi atas unggahannya di Twitter.

Baca Selengkapnya

Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Divonis Bersalah tapi tidak Ditahan

11 November 2021

Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Divonis Bersalah tapi tidak Ditahan

Majelis hakim PN Jaksel memvonis 10 bulan penjara untuk aktivis KAMI, Jumhur Hidayat, dalam kasus penyebaran berita bohong

Baca Selengkapnya