TEMPO.CO, Yogyakarta - Geregetan terhadap kasus korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta, pensiunan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Ngadiyono, 58 tahun, menyetir jip hardtop miliknya menuju Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta di Jalan Sukonendi, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis 2 Januari 2014. Mobil berwarna merah itu sesak oleh tiga poster berukuran besar.
Begitu sampai, dengan mengenakan kopiah putih dia langsung memajang tiga poster berwarna dasar biru, merah, dan hijau itu. Salah satunya bertulis: "Gantung Oknum Jaksa Korupsi". "Sekarang ini tikus-tikus korupsi justru bangga masuk penjara. Kami orang tua mengajak kawula muda mendukung aksi antikorupsi," kata Ngadiyono.
Dia juga menyerahkan amplop coklat berukuran besar berisi dokumen kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji. "Surat yang diberikan berisi dukungan," kata Purwanta.
Menurut Ngadiyono, aksi ini merupakan inisiatifnya karena prihatin terhadap tindak korupsi di Yogyakarta. Contohnya, dia menyebutkan kasus dugaan korupsi Persiba Bantul yang menjadikan bekas bosnya, mantan Bupati Bantul Idham Samawi sebagai tersangka. Ada juga kasus korupsi obat di Sleman dan alat kesehatan di Kota Yogyakarta. “Sejak menjadi pegawai negeri di Bantul, saya sering melaporkan tindakan menyimpang pemerintah dalam urusan duit,” kata warga Tegalmulyo, Kecamatan Banguntapan, Bantul, ini.
Akibatnya, dia berulang kali dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain. Semuanya gara-gara dia melaporkan tindakan korupsi. “Selama menjadi pegawai negeri, saya dipindahkan lebih dari 9 kali,” ujar Ngadiyono. Dia berharap semangat aparat penegak hukum tak kendor, murni untuk penegakan hukum. "Tahun ini kan tahun politik, ada pemilihan legislatif dan presiden. Jangan sampai penegak hukum terpengaruh," kata ayah dua anak ini.
Menurut Purwanta, instansinya menanggapi positif aksi Ngadiyono. Dia menjelaskan, sepanjang 2013 tak banyak laporan dari masyarakat. Kebanyakan kasus hasil temuan petugas. "Kami menghargai laporan dan aduan masyarakat. Kami pasti menindaklanjuti," kata dia.
MUH SYAIFULLAH
Berita terkait
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti
37 hari lalu
Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.
Baca SelengkapnyaBendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR
47 hari lalu
Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.
Baca SelengkapnyaKejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta
58 hari lalu
Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran
15 Januari 2024
Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.
Baca SelengkapnyaICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing
17 Desember 2023
ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling
16 Desember 2023
Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah
14 Desember 2023
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.
Baca SelengkapnyaKasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track
16 November 2023
Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten
19 Agustus 2023
Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara
9 Agustus 2023
Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.
Baca Selengkapnya