Pensiunan Satpol PP Gelar Poster Antikorupsi  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 2 Januari 2014 17:45 WIB

Foto para tersangka dan terpidana kasus korupsi ditempel di atas kaleng bekas pada Integrity Fair di Taman Pintar Yogyakarta, (2/11). Menamkan kesadaran anti korupsi ditanamkan pada anak melalui permainan edukatif. Tempo/Anang Zakaria

TEMPO.CO, Yogyakarta - Geregetan terhadap kasus korupsi di Daerah Istimewa Yogyakarta, pensiunan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Ngadiyono, 58 tahun, menyetir jip hardtop miliknya menuju Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta di Jalan Sukonendi, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis 2 Januari 2014. Mobil berwarna merah itu sesak oleh tiga poster berukuran besar.

Begitu sampai, dengan mengenakan kopiah putih dia langsung memajang tiga poster berwarna dasar biru, merah, dan hijau itu. Salah satunya bertulis: "Gantung Oknum Jaksa Korupsi". "Sekarang ini tikus-tikus korupsi justru bangga masuk penjara. Kami orang tua mengajak kawula muda mendukung aksi antikorupsi," kata Ngadiyono.

Dia juga menyerahkan amplop coklat berukuran besar berisi dokumen kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji. "Surat yang diberikan berisi dukungan," kata Purwanta.

Menurut Ngadiyono, aksi ini merupakan inisiatifnya karena prihatin terhadap tindak korupsi di Yogyakarta. Contohnya, dia menyebutkan kasus dugaan korupsi Persiba Bantul yang menjadikan bekas bosnya, mantan Bupati Bantul Idham Samawi sebagai tersangka. Ada juga kasus korupsi obat di Sleman dan alat kesehatan di Kota Yogyakarta. “Sejak menjadi pegawai negeri di Bantul, saya sering melaporkan tindakan menyimpang pemerintah dalam urusan duit,” kata warga Tegalmulyo, Kecamatan Banguntapan, Bantul, ini.

Akibatnya, dia berulang kali dipindahkan dari satu instansi ke instansi lain. Semuanya gara-gara dia melaporkan tindakan korupsi. “Selama menjadi pegawai negeri, saya dipindahkan lebih dari 9 kali,” ujar Ngadiyono. Dia berharap semangat aparat penegak hukum tak kendor, murni untuk penegakan hukum. "Tahun ini kan tahun politik, ada pemilihan legislatif dan presiden. Jangan sampai penegak hukum terpengaruh," kata ayah dua anak ini.

Menurut Purwanta, instansinya menanggapi positif aksi Ngadiyono. Dia menjelaskan, sepanjang 2013 tak banyak laporan dari masyarakat. Kebanyakan kasus hasil temuan petugas. "Kami menghargai laporan dan aduan masyarakat. Kami pasti menindaklanjuti," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

37 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

47 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

58 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya