Selusin Anggota DPRD Kalsel Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 31 Desember 2013 14:21 WIB

Seorang tunawisma tertidur di bawah jembatan penyebrangan dikawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (15/3). Pemerintah mengakui di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan proyeksi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, akan mengakibatkan angka kemiskinan pada Maret 2012 bisa mencapai sekitar 12,05 persen. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Banjarmasin - Sebanyak 12 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial tahun 2010 sebesar Rp 27,5 miliar. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, A.R Nasrudien, mengatakan kasus korupsi bansos merupakan salah satu perkara tipikor yang menjadi atensi pihaknya. "Ini kasus yang menonjol dan penting," kata Nasrudien saat konferensi pers di kantor Kejati Kalsel, Selasa 31 Desember 2013. (Baca : Kejaksaan Geledah Gedung DPRD Kalimantan Selatan)

Selusin anggota dewan tersebut, kata dia, dipanggil dalam dua gelombang. Kemarin, ada enam anggota dewan asal Partai Keadilan Sejahtera yang sudah diperiksa oleh tim penyidik. Enam orang asal PKS ini adalah Muhammad Hasanudin, Budiman Mustafa, Ibnu Sina, Habib Said Hasan Al Habsyi, Ahmad Jazuli dan Husaini Suni.

Enam saksi lagi diperiksa hari ini, Selasa 31 Desember. Mereka adalah Riswandi (PKS), Asmara Yanto (PBR), Burhanuddin (PBR), Riduan (PBR), Riduansyah (PBR) dan Muhidin (PBR). Muhidin saat ini menjadi Walikota Banjarmasin dan bekas anggota DPRD Kalimantan Selatan tahun 2010. "Kami menemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 12 miliar. Itu perkiraan sementara," kata dia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Selatan, Erwan Suwarna, mengatakan pemanggilan anggota dewan dalam kapasitas pencairan anggaran ke organisasi kemasyarakatan dan prosedur penganggaran Dana Bansos 2010. Saat menggeledah gedung DPRD Kalsel pada 11 dan 12 Desember, penyidik menemukan 50 stempel duplikat dari ruangan PKS sebanyak 30 stempel, Partai Golkar 15 stempel dan PDI-P sebanyak 5 stempel. "Tunggu saja berikutnya siapa yang diperiksa," ucap Erwan.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi telah menetapkan enam tersangka dari kalangan pejabat dan bekas pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Enam tersangka ini adalah bekas Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan, Muchlis Gafuri; bekas Asisten Daerah II, Fitri Rifani; serta dua mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Anang Bakhranie dan Akhmad Fauzan Saleh. Tiga tersangka lainnya adalah bekas staf Biro Kesejahteraan Rakyat, Sarmili, Mahliana, dan Amri. Sedangkan seorang tersangka, Amri, telah meninggal.

DIANANTA P. SUMEDI

Berita Terkait
Inggris Selidiki Suap Rolls-Royce di Indonesia
Kasus Suap Jaksa, Bambang W. Soeharto Datangi KPK
Bambang W. Soeharto Akui Pernah Temui Jaksa Praya
Bambang W. Soeharto Dipanggil KPK sebagai Saksi




Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

1 menit lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

1 jam lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

1 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

12 jam lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

3 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

4 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

4 hari lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

4 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

5 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

5 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya