Tren Baru Korupsi, Transaksi di Luar Negeri  

Selasa, 31 Desember 2013 13:17 WIB

Agus Santoso, Wakil ketua PPATK. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso mengatakan ada modus baru suap-menyuap. Tren itu adalah penyuap dan yang disuap bertemu di luar negeri dan melakukan transaksi tunai di negara tetangga. "Pihak-pihak yang berkepentingan bertemu di luar negeri, misalnya di Singapura," kata Agus melalui pesan singkat, Selasa, 31 Desember 2013.

Menurut Agus, pola suap ini untuk menghindari pelacakan penegak hukum. Mereka menggunakan uang asing dengan nominal yang besar, seperti pecahan US$ 100 atau Sin$ 1.000 sampai Sin$ 10 ribu. Dia menyebutkan sejumlah koruptor yang melakukan transaski di Singapura seperti Rudi Rubiandini, tersangka kasus suap minyak dan gas bumi dan juga tersangka kasus penyuapan hakim konstitusi Akil Mochtar, serta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Agus mengatakan pola yang sama dilakukan lima hakim yang dikabarkan kerap bolak-balik Jakarta-Singapura. Namun dia menolak menyebutkan nama lima hakim itu. "Tanya Mahkamah Agung atau Komisi Yudisial saja," ujar Agus.

Agus mengatakan sebaiknya pejabat yang sering mondar-mandir ke luar negeri tanpa surat tugas perlu diawasi. Apalagi, kata dia, pihak yang bersangkutan sedang menangani kasus hukum. "Karena memang faktanya ada modus yang seperti itu," ujar Agus. Bahkan, kata Agus, bila pejabat itu sedang cuti ke luar negeri, harus tetap melapor ke atasan.

Negara lain juga digunakan untuk menyimpan duit hasil kejahatan korupsi. Tahun ini saja, kata Agus, kabarnya duit sebanyak US$ 162 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun mengalir ke Singapura. Beberapa kasus korupsi yang duitnya dibawa ke Singapura di antaranya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, bailout Century, dan mafia pajak Gayus Tambunan.

SUNDARI

Berita lain:


Ibu Ini Tak Sengaja Potret Anaknya Bersama Hiu
Korut Panggil Pulang Utusannya di Swedia
Mesin Penerjemah Gonggongan Anjing
Perdana Menteri Inggris Antre Beli Kue Pastel
Pemberontak Sudan Selatan Dekati Kota Bor




Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

9 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya