Gubernur Kalteng Tunggu KPK Soal Bupati Hambit  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 29 Desember 2013 14:55 WIB

Bupati Gunung Mas terpilih yang ditahan KPK terkait dugaan suap MK, Hambit Bintih (kanan) bersiap mengikuti kebaktian Natal di Gedung KPK, Jakarta, (25/12). KPK memberikan fasillitas beribadah bagi tahanan yang beragama Kristiani untuk merayakannya Natal bersama keluarga. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Palangkaraya - Pro-kontra antara KPK dan Mendagri soal pelantikan Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, yang saat ini menjadi tahanan KPK terkait kasus suap pilkada Gunung Mas yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, saat ini terus bergulir. Bahkan KPK yang terang-terang menolak pelantikan itu hingga sekarang belum mengeluarkan surat penolakan itu.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2013 mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng masih dalam posisi menunggu surat penolakan yang akan dikeluarkan oleh KPK.

"Kami belum bisa mengambil sikap apa-apa karena belum menerima surat itu (penolakan KPK). Nantinya bila sudah menerima, kami akan mempelajari terlebih dahulu apa alasan penolakan itu, barulah mengambil langkah-langkah selanjutnya, setelah saya mempertimbangkannya secara baik dan benar," ujarnya.

Sesuai prosedur, papar Gubernur, bila sudah keluar, surat dari KPK itu akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Gunung Mas. Lalu, DPRD akan menyampaikannya kepada Gubernur.


KARANA WW


Berita Lain:
Liburan Obama di Hawaii Diusik Demo Anti-Drone
Lawan Newcastle, Arsenal Ingin Jaga Momentum
Kasus Blokir Bandara, 23 Satpol PP Diperiksa
Presiden Cina Antre di Kedai Bakpao

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya