2014, KPK Diminta Waspadai Korupsi Partai Politik  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 26 Desember 2013 12:22 WIB

Sejumlah pimpinan dan perwakilan pengurus partai politik peserta Pemilu 2014 menunjukkan nomor urut parpol usai pengundian di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (14/1). ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai penyuapan yang dilakukan korporasi pada 2014 nanti. Rasuah bisa diberikan kepada partai politik peserta pemilihan umum.

"Apabila terbukti memberikan dukungan kepada pengurus partai, seperti bendahara, melakukan korupsi dan dinikmati partai, maka layak diusut sebagai tindak pidana korupsi," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Advokat, Humphrey Djemat, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 26 Desember 2013.

Asosiasi Advokat meminta komisi antirasuah dan institusi penegak hukum lain mengawal pelaksanaan pemilu. Menurut Humphrey, institusi penegak hukum mesti menjadi 'satpam' untuk mengawal pemilu agar pesta demokrasi itu berjalan lancar. "Setiap partai politik yang korupsi, harus ditindak tanpa pandang bulu," ujar dia. "Secara politik, partai juga bisa dibubarkan."

Humphrey menambahkan, institusi penegak hukum juga mesti meningkatkan orientasi kerja dan tidak lagi mengejar kuantitas, melainkan kualitas. "Keadilan harus ditegakkan. Bukan lagi kepuasan masyarakat banyak yang cenderung berpikir bukan berlandaskan keadilan," katanya.

Pengadilan, kata Humphrey, juga harus mampu menjadi ajang untuk menegakkan kebenaran materiil. "Bukan terjebak pada kebenaran formal," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Eksektutif Pol-Tracking Institute, Hanta Yuda, mengatakan korupsi adalah alat pembunuh partai paling dominan. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya elektabilitas dua partai besar secara drastis, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera karena kadernya terseret kasus korupsi.

PRIHANDOKO

Berita terpopuler:
Ratu Tatu Sebut Atut Siap Mundur

Masuk Rutan, Atut Disoraki Para Napi

KPK: Atut Otak Korupsi Alat Kesehatan

Mendagri: Atut Sepakat Limpahkan Wewenang ke Rano

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

3 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

16 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya