Kejaksaan DKI Baru Eksekusi 38 dari Ribuan Perkara  

Reporter

Rabu, 25 Desember 2013 06:10 WIB

Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) DKI Jakarta Heru Sriyanto menunjukkan berkas penyelidikan dengan tersangka John Refra alias John Kay yang baru diterimanya dari pihak Kepolisian di Kantor Kejati DKI Jakarta, Selasa (24/4). ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Adi Toegarisman, mengatakan dari 1.492 perkara yang ditangani lembaganya, baru 38 kasus atau 2,5 persennya saja yang bisa dieksekusi. Sebab, kebanyakan dari kasus tersebut belum diputus pengadilan atau berkekuatan hukum tetap (inkracht). "Tetapi bukan berarti tunggakan itu tidak diselesaikan. Perkaranya sedang diproses dan masih ada kelanjutannya," kata dia dalam paparan akhir tahun, Selasa, 24 Desember 2013.

Dari 1.492 kasus yang ditangani Kejaksaan DKI, 810 di antaranya adalah perkara pra-penuntutan dan 682 adalah perkara penuntutan. Angka tersebut juga lebih rendah dari target, yang ditetapkan masing-masing 1.000 perkara. Namun, Adi mengklaim lembaganya mampu melampaui target tersebut. Kejaksaan, kata dia, menghadapi halangan salah satunya penyidikan oleh kepolisian. "Kami berhadapan dengan pelimpahan tahap dua yang penyidikannya dilakukan polisi," ujarnya.

Dalam bidang intelijen, Adi mengatakan, telah melaksanakan 59 laporan hasil kegiatan. Kejaksaan juga menyelesaikan 22 kegiatan pelacakan aset, 18 kegiatan penyelidikan, dan 26 kali penyidikan. Khusus untuk penuntutan, Kejaksaan DKI baru menyelesaikan 6 dari 7 kasus. Dari seluruh kasus yang berkaitan dengan pidana umum dan pidana khusus sepanjang 2013, Adi mengklaim lembaganya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 94,72 miliar. Selain itu, ada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diterima Kejaksaan DKI sebesar Rp 189,92 miliar.

Di luar kinerja tersebut, Kejaksaan DKI menyisakan cerita miring. Sepanjang 2013, ada empat pegawai Kejaksaan Tinggi DKI yang terkena sanksi. Adi mengatakan, pelanggaran pegawai tersebut diketahui setelah dilakukan kegiatan pengawasan inspeksi umum, pemantauan, dan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat. Keempat orang tersebut telah dijatuhi hukuman disiplin. "Tiga orang dihukum ringan, satu dihukum sedang," katanya yang enggan menjelaskan pelanggaran keempat orang itu. "Itu tidak urgent," tambahnya.

ATMI PERTIWI




Terpopuler




Usul KPK Kurangi Utang Negara Rp 2.000 Triliun
Di Tahanan, Gerak-gerik Atut Disorot CCTV
Cerita Airin Soal Tangisan Atut
Koruptor Incar Dana Optimalisasi Rp 26,96 Triliun
Dibesuk Airin, Gubernur Atut Menangis
Pencipta AK-47 Meninggal di Usia 94 Tahun
Ki Kusumo: Peluang Jokowi Nyapres Akan Mirip Obama

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

35 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

46 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

57 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya