Jadi Tersangka, Atut Mengungsi ke Rumah Bibinya

Reporter

Rabu, 18 Desember 2013 06:53 WIB

Masa yang tergabung dalam Gerakan Banten Untuk Rakyat (Gebrak) melakukan aksi teaterikal didepan gedung KPK, Jakarta, (17/12). Aksi ini merupakan bentuk terima kasih saat mendengar KPK akan menetapkan Gubernur Banten, Atut Chosiyah sebagai tersangka. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Serang - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Chasan disebut berada di rumah bibinya, Munirah. Rumah itu terletak di daerah Kampung Gemurung, Kabupaten Serang, Banten. "Percuma mencari ke rumah dinas atau ke rumah lamanya karena semua berkumpul di rumah bibinya," ujar anggota keluarga besar Haji Chasan saat ditemui di Serang, Rabu dinihari, 18 Desember 2013.

Menurut sumber itu, wartawan jangan coba-coba mendekati rumah Munirah. "Penjagaannya ketat sekali. Membuat saya khawatir," katanya.

Di rumah dinasnya Jalan Bhayangkara 51, Serang, Atut tak terlihat. Yang tampak adalah lebih dari seratus orang pendekar di sekitar rumah megah itu. Mereka dikomando untuk menjaga rumah Atut dari kemungkinan perusakan properti rumah atau kedatangan massa dari kubu yang berlawanan. Supaya tak ada provokator yang menyelinap masuk, mereka menandai diri dengan menempelkan pita kuning di pakaian.

"Kami akan menjaga 24 jam," kata Sekretaris Jenderal Pendekar Kota Serang, Deni Arisandi, di halaman rumah Atut, Selasa, 17 Desember 2013. Meskipun dijaga ratusan orang, Deni mengatakan, pendekar tak bakal melarang wartawan meliput. Asalkan, tidak menerobos masuk rumah.

Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan kasus dugaan suap kepada ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kini nonaktif).

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Atut disangka menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. "Dalam kasus itu, Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka TCW (Chaeri Wardana alias Wawan, adik Atut), yaitu penyuapan kepada Akil Mochtar," kata Abraham.

Abraham menjelaskan, Atut disangkakan Pasal 6 ayat 1 a, Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 5 ayat 1 kesatu KUHP.

MUHAMAD RIZKI




Berita terpopuler
Atut Tersangka, Golkar: Tiada Maaf bagimu
KPK Resmi Tetapkan Atut sebagai Tersangka
Atut Tersangka, Rano Karno Disiapkan Jadi Gubernur
Terkait Suap MK, Atut Bertemu Akil di Singapura
Status Baru Atut Diumumkan Siang Ini
Mengapa Atut Ketemu Akil di Singapura?
Atut Tersangka, Pegiat Antikorupsi Gunduli Kepala






Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya