Bupati Karanganyar Rina Iriani Tolak Panggilan Kejaksaan  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 13 Desember 2013 18:43 WIB

Bupati Karanganyar Rina Iriani. TEMPO/Ukky Primartantyo

TEMPO.CO, Karanganyar - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Rina Iriani tak akan memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Dia menganggap surat panggilan dari jaksa cacat. "Klien kami baru saja menerima surat panggilan itu," kata pengacara Rina, Muhammad Taufiq, Jumat, 13 Desember 2013. Tapi, surat panggilan itu diserahkan lagi kepada kurir pengantar surat.

Taufiq menilai surat panggilan itu tak jelas. "Kami mengembalikan setelah memberikan beberapa catatan di sampul surat," katanya. Menurut dia, pengembalian surat itu merupakan penegasan bahwa kliennya tak akan menghadiri panggilan.

Dia menjelaskan, dalam surat itu Rina diminta hadir dalam pemeriksaan pada Selasa, 17 Desember 2013, dan Rabu, 18 Desember 2013. "Pemanggilan untuk dua hari seharusnya diberikan melalui dua surat yang berbeda," kata dia. Faktor itulah yang menurut dia membuat surat cacat.

Dia juga menegaskan, selama ini kliennya bersikap kooperatif. "Kami tak ingin mempersulit proses," katanya. Namun, dia meminta penyidik juga patuh terhadap aturan formal, termasuk urusan administrasi. Sikap kooperatif itu, menurut Taufiq, terlihat saat Rina mengembalikan paspor ke kanto imigrasi lantaran dicekal. "Klien kami langsung mengembalikan kendati belum ada surat penarikan paspor."

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Masyhudi, mengatakan Rina akan dipanggil sebagaimana jadwal yang dikutip Muhammad Taufiq dari surat panggilan Kejati Jawa Tengah. "Kami jadwalkan pemeriksaan Bupati Rina pada Selasa dan Rabu pekan depan," ujar Masyhudi, Jumat, 13 Desember 2013.

Menurut Masyhudi, jadwal pemeriksaan itu tak terkait dengan lengsernya Rina. Bupati Rina Iriani segera lengser dari jabatannya pada 15 Desember 2013. “Jadwal pemeriksaan dan habis masa jabatan Rina hanya kebetulan, karena penetapan satus tersangka menjelang masa jabatan berakhir,” katanya.

AHMAD RAFIQ | SOHIRIN

Berita terkait

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

10 hari lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

10 hari lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

50 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

18 Maret 2024

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya