SPLP Tidak Gratis

Reporter

Editor

Minggu, 26 Desember 2004 15:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Indonesia memang telah menggratiskan pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi ratusan ribu tenaga kerja Indonesia ilegal di Malaysia. Tapi, kebijakan tersebut nampaknya kurang efektif, karena maraknya praktik percaloan dalam pengurusan SPLP. Para calo itu ditengarai bekerjasama dengan orang dalam.Untuk itu, Migrant Care menyurati Polisi Diraja Malaysia, mengingat batas akhir pemberian amnesti adalah yaitu 31 Desember 2004. Dalam surat yang dikirim pada 23 Desember lalu, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang advokasi buruh migran ini menyatakan, SPLP yang sudah digratiskan oleh pemerintah Indonesia sejak 20 Desember 2004, ternyata tidak gratis. Menurut surat itu, calo yang terorganisir menarik biaya antara 100 - 150 Ringgit Malaysia untuk setiap SPLP (tarif normal --sebelum diputuskan gratis-- adalah 40 Ringgit Malaysia). Menurut Kepala Perwakilan Migrant Care Malaysia, Alex Ong, pengurusan SPLP oleh calo ditengarai bekerjasama dengan orang dalam (pihak KBRI). Karena jika dilihat dari panjangnya antrian buruh migran yang mengantri SPLP, tidak mungkin urusan mereka selesai dalam hitungan jam. "Kalau tidak ada kerjasama dari orang dalam bagaimana bisa cepat?," ujar Alex Ong yang dihubungi Tempo per telepon, Minggu siang (26/12).Memang KBRI memasang spanduk bertuliskan, pengurusan SPLP di KBRI gratis. "Tapi tidak mungkin mereka bisa mengurus sendiri jika melihat antriannya. Itu harus melalui calo," tambahnya. Alex mengaku sudah menyampaikan masalah ini kepada Sumpeno Sahid, Kepala Bidang Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Namun Sumpeno mengatakan, mereka hanya bisa melakukan sesuatu dalam gedung kedutaan, sedangkan yang berada di luar KBRI, ada di luar kontrol kedutaan. Alex mengungkapkan, ia juga sudah meminta Sumpeno agar membuat laporan ke polisi Malaysia serta meminta Kepala Kepolisian Kuala Lumpur, Malaysia untuk menangani akvitas ilegal ini. "Jasa calo memang tidak diizinkan pemerintah Malaysia," ujar Alex.Alex menjelaskan, calo-calo yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut masuk ke KBRI layaknya rumah sendiri. Calo-calo tersebut, menurutnya, berasal dari beberapa daerah di Indonesia yaitu Sumatera, Surabaya, Madura. Masih menurut Alex, para calo itu tidak hanya mengurus dokumen perjalanan tapi juga tiket angkutan perjalanan. Untuk tiket Port Klang-Belawan dinaikkan dari RM 60 menjadi RM 140. Sedangkan untuk tiket pesawat, misalnya ke Surabaya, yang biasanya RM 480, sekarang paling murah RM 640 - RM 760. "Kalau beli di kantor maskapai penerbangan tidak ada tiket tapi kalau dari calo semuanya ada," ungkapnya. Sementara itu, menurut Sumpeno, yang dihubungi Tempo per telepon, mengaku telah mengetahui praktik percaloan. Namun pihaknya tidak bisa menangkap karena hal tersebut berada di luar jurisdiksi. "Yang kami lakukan hanya menhimbau tapi kami sudah bekerjasama dengan polisi," ujar dia.Ditanya tentang kemungkinan kerjasama antara calo dengan pihak KBRI ia mengaku tidak tahu menahu. "Itu urusan atase imigrasi," ujarnya. Sumpeno mengatakan, setiap hari ada sekitar 2.000 orang dan gratis.Seperti diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin, menyatakan SPLP, gratis terhitung sejak 20 Desember 2004 hingga 31 Desember 2004. Jika memang terjadi praktik percaloan, maka sekitar 800 ribu - 900 ribu TKI ilegal yang tersebar di Malaysia, terancam gagal pulang sebelum tenggat.Badriah

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

23 hari lalu

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya