Pemerintah Banyuwangi Tolak Bayar Utang Rp 4,15 M

Reporter

Selasa, 10 Desember 2013 14:33 WIB

Kabupaten Banyuwangi. Wikipedia.org

TEMPO.CO, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menolak membayar utang kepada CV Antariksa Sejati senilai Rp 4,15 miliar, meski kewajiban membayar utang itu didasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sekretaris Kabupaten Banyuwangi Slamet Kariyono mengatakan pemerintah Banyuwangi akan menempuh upaya hukum, yakni peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 2645K/PDT/2009 tanggal 14 Juli 2010 yang memenangkan CV Antariksa Sejati.

Menurut Slamet, utang yang berkaitan dengan pengadaan pakaian seragam pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Banyuwangi itu merupakan warisan pemerintahan sebelumnya, yakni periode 2005-2010. "Kami akan berupaya ajukan PK," katanya, Selasa, 10 Desember 2013.

Kasus ini bermula pada 2006 saat Bupati Banyuwangi dijabat Ratna Ani Lestari. CV Antariksa memenangi tender pengadaan pakaian seragam dan badge senilai Rp 2,65 miliar. Sesuai kesepakatan kedua pihak, barang harus diserahkan kepada pemerintah Banyuwangi paling lambat 20 Desember 2006.

CV Antariksa bisa menyerahkan barang sehari sebelum tenggat berakhir, yakni pada 19 Desember 2006. Namun, pemerintah Banyuwangi menolak barang tersebut dengan alasan melebihi tenggat waktu. CV Antariksa akhirnya menggugat pemerintah Banyuwangi mengembalikan kerugian material dan imaterial beserta bunga 6 persen per tahun, sehingga secara keseluruhan berjumlah Rp 4,15 miliar.

Pengadian Negeri Banyuwangi menolak seluruh gugatan CV Antariksa. Namun perusahaan justru menang di tingkat banding dan kasasi. Pemberitahuan pelaksanaan eksekusi telah dilayangkan pada 25 Maret 2013.

Bahkan Kementerian Dalam Negeri telah dua kali melayangkan surat teguran kepada Bupati Banyuwangi karena belum membayar utang tersebut. Surat teguran pertama dikirimkan Sekretaris Jenderal Kementerian Diah Anggraeni pada 24 Juni 2013. Surat kedua dikirimkan Sekretaris Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian, Budi Antoro, pada 18 Juli 2013.

Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama DPRD Banyuwangi, Achmad Basuni, mendesak pemerintah Banyuwangi segera membayar utang tersebut. “Putusan pengadilan sudah inkracht dan harus dilaksanakan,” ujarnya dalam Sidang Paripurna DPRD Banyuwangi, Selasa, 10 Desember 2013.

Basuni meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan dana untuk membayar utang itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014.

IKA NINGTYAS




Berita Terpopuler:
Nama 7 Korban Tabrakan Kereta Bintaro di Fatmawati
Mengapa Masinis Kereta Bintaro Tak Injak Rem
Korban Kereta Bintaro Tak Merasa Masinis Mengerem
Siapa Masinis Kereta Nahas di Bintaro?
78 Nama Korban Tabrakan Kereta Bintaro




Berita terkait

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

5 Juli 2019

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

Anies menyatakan para penggugat polusi udara Jakarta juga berkontribusi pada penurunan kualitas udara ibu kota jika masih naik kendaaan pribadi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

25 Maret 2019

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

25 Agustus 2018

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

Walhi menanggapi keputusan pengadilan tinggi Palangkaraya yang memvonis Jokowi bersalah dalam kasus kebakaran hutan dengan membeberkan sejumlah fakta.

Baca Selengkapnya

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

7 Mei 2017

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

Julius mengatakan pelanggaran surat pengangkatan Ketua DPD tak hanya berdampak pada DPD tapi juga publik.

Baca Selengkapnya

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

22 Februari 2017

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengapresiasi sikap pemerintah menanggapi PT Freeport Indonesia yang akan menggugat ke pengadilan arbitrase.

Baca Selengkapnya

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

20 Februari 2017

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

Gugatan ke PTUN ini terkait dengan aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal berstatus terdakwa penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

13 Februari 2017

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

Menurut Agus Suradika, salah satu pertimbangan pencopotan Agus Bambang yakni penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

8 Desember 2016

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Sidang putusan yang berlangsung pada Selasa, 6 Desember 2016, waktu setempat itu, menolak segala tuntutan Churchill terhadap pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

10 November 2016

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

PTUN DKI Jakarta memutuskan menolak gugatan panitia Festival Belok Kiri melawan Unit Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.

Baca Selengkapnya

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

13 September 2016

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Ki Lurah Sastro Mangun Darsono, 66 tahun, mendatangi Pengadilan Negeri Sleman sambil membawa kepala sapi.

Baca Selengkapnya