Wamen Deny Bagi Kisah Lucuti Nazaruddin di Sel  

Selasa, 10 Desember 2013 11:53 WIB

Anggota Satgas Mafia Hukum Deny Indrayana (kiri) dan Mas Ahmad Santosa mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Minggu (6/2) dini hari.TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengetatan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin membuat terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin tak bisa minta izin keluar bui dengan alasan sakit.

"Kata Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Sukamiskin, Nazaruddin tidak diizinkan karena memang dia tidak sakit," ujar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana di Istora Senayan, Selasa, 10 Desember 2013. (Baca: Denny: Di Sukamiskin Nazaruddin Diawasi Ketat)

Menurut Denny, saat izin sakit Nazaruddin ditolak, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut banyak nama pejabat negara yang diberi izin keluar penjara. "Tapi mau sebut nama Presiden pun, kalau enggak sakit, enggak bisa diizinkan," ucapnya.

Menurut Deny, Nazaruddin pun tak bisa lagi memberi komando pada perusahaan-perusahaannya karena alat komunikasinya dilucuti. Hal ini berbeda dengan semasa politikus Demokrat itu dibui di Cipinang. Kala itu, dia masih bisa mendirikan 28 perusahaan baru sekaligus mengendalikan pencarian proyek di kementerian dan lembaga pemerintah.

Denny menceritakan hal tersebut sebagai salah satu kisah sukses lembaganya membenahi penjara-penjara di Indonesia. Menurut dia, pemimpin penjara Sukamiskin dan penjara-penjara lainnya kerap menghubunginya melalui telepon seluler untuk meminta petunjuk dan mengabarkan perkembangan. (Baca: 6 Syarat Koruptor Penghuni Lapas Sukamiskin)

Salah satu kiat memperbaiki lembaga pemasyarakatan, kata Denny, adalah menempatkan sumber daya manusia yang terbaik sebagai pimpinannya. "Tidak cukup hanya the best (yang terbaik), tapi the best of the best (yang terbaik dari yang terbaik)," tuturnya.

Ia meminta para pimpinan bui untuk menjunjung integritas dan tak berkongkalikong dengan tahanan dan narapidana. Jika mereka bisa tetap bersih selama menjabat, maka mereka bisa cepat dipromosikan. Namun, kalau mereka tergoda dan terjerumus melanggar aturan, maka hukuman berat akan menanti.

BUNGA MANGGIASIH

Terpopuler
Tragedi Kereta Bintaro, Truk Tangki Memaksa Masuk?
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro
Kronologi Kerusuhan di Little India, Singapura
Ini Cerita Miris Tabrakan Kereta Bintaro 1987

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

23 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya