BPK Tunggu Perintah DPR untuk Investigasi TVRI  

Reporter

Senin, 9 Desember 2013 15:57 WIB

Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Menara TVRI, Jakarta. Dok. TEMPO/Bismo Agung

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan sedang menunggu perintah dari Panitia Kerja Pengawasan TVRI DPR untuk menelisik dugaan penyelewengan tiga proyek barang dan jasa di TVRI tahun anggaran 2012. BPK sudah menemukan adanya pelanggaran prosedur, tapi belum bisa memastikan nilai kerugian negara.

"Indikasi kerugian negara belum dicari. Kami menunggu instruksi DPR," kata anggota BPK Agus Joko Pramono di kompleks parlemen Senayan, Senin, 9 Desember 2013. Hari ini Panja TVRI Komisi Komunikasi DPR menggelar rapat dengan BPK untuk membahas pelanggaran yang dilakukan TVRI dalam menggunakan dana dari APBN.

Tiga proyek TVRI pada 2012 yang bermasalah, kata Agus, adalah paket program siap siar senilai Rp 47 miliar, kontrak hak siar Liga Italia Serie-A senilai Rp 17 miliar, dan sebuah proyek senilai Rp 95 juta. Temuan itu merupakan hasil audit BPK terhadap anggaran TVRI tahun 2012 yang sudah diserahkan ke Komisi Komunikasi DPR.

Menurut Agus, dalam kontrak hak siar Liga Italia Serie-A misalnya, TVRI disebut telah melanggar prosedur pengadaan proyek. Proyek tahun jamak itu harusnya melalui persetujuan Menteri Keuangan. Namun, nyatanya TVRI tak pernah minta persetujuan Menteri Keuangan untuk proyek tahun jamak selama tiga tahun, 2012-2015.

"Sudah ada pelanggaran prosedur," kata Agus. (Baca: Kontrak Liga Italia di TVRI Langgar Aturan). Dalam pemeriksaan keuangan tahunan TVRI tahun anggaran 2012, BPK memberi nilai wajar dengan pengecualian. Tiga item proyek itulah, kata Agus, yang dikecualikan oleh BPK.

Sedangkan dalam kasus program siap siar TVRI senilai Rp 47 miliar, Kejaksaan Agung sudah memeriksa beberapa pihak, salah satunya mantan Direktur Program dan Berita TVRI Irwan Hendarmin dan bekas Direktur Keuangan Eddy Machmudi Effendi. Namun, kasus itu masih dalam proses penyelidikan karena sejak diusut awal tahun ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka.

KHAIRUL ANAM




Terpopuler



















Advertising
Advertising

Berita terkait

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka

Baca Selengkapnya

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.

Baca Selengkapnya

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya

Baca Selengkapnya

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai

Baca Selengkapnya