Nazaruddin Ungkap Cara Anas Dapat Duit  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 6 Desember 2013 22:36 WIB

Terpidana kasus suap pembangunan wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin membeberkan cara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mendapatkan uang secara ilegal kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya jelaskan uangnya didapat dari mana saja, proyeknya apa saja, uangnya dipakai untuk apa," ujarnya seusai diperiksa di KPK, Jumat, 6 Desember 2013.

Menurut dia, Anas menjala dana dari sederet proyek, seperti e-KTP, Hambalang, simulator, dan Merpati. Namun, ia enggan memerinci apa saja yang sudah dijelaskannya kepada penyidik. Nazaruddin berjanji mengungkapkannya saat bersaksi pada sidang kasus Hambalang dengan tersangka Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pekan depan. “Nantikan saya di Pengadilan hari Selasa, saya jelaskan di sana,” kata dia.

Dia meminta Anas berterus terang dalam memberikan keterangan. "Mas Anas itu jangan banyak lupa," kata Nazaruddin.

Nazaruddin diperiksa KPK untuk dugaan pencucian uang terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia. Ia diduga mencuci uang saat membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar. Uang itu diduga adalah hasil korupsi pemenangan PT Duta Graha Indah, sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games 2011.

Selain Nazaruddin, tiga politikus lain diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus tersebut. Mereka ialah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Koster, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, dan Mirwan Amir.

BUNGA MANGGIASIH


Berita Terpopuler
Angie Nangis di KPK
Harus Bayar Utang Rp 39 M, Harta Angie Cuma Rp 6 M
Angie Harus Kembalikan Uang Rp 39,6 Miliar
Berkas Korupsi Proyek Sekolah Rusak Dilimpahkan
Samad: Putusan Kasasi Angie Cermin Keadilan




Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

22 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya