Departemen Hukum Melakukan Sinkronisasi RPP Penyiaran

Reporter

Editor

Rabu, 22 Desember 2004 16:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini sedang melakukan sinkronisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyiaran. Sinkronisasi ini dilakukan untuk mengetahui, apakah rancangan itu bertentangan atau tidak dengan produk perundang-undangan lainnya. "Insya Allah, Jumat (24/12) kami bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informasi untuk memfinalkan rancangan itu," kata Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, yang ditemui wartawan di kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (22/12). Rencananya, Jumat sore, Departemen Hukum akan menyelesaikan finalisasinya sebelum diserahkan kepada Presiden.Menurut Hamid, dalam sinkronisasi itu, pihaknya telah menerima masukan dari Komisi Penyiaran Indonesia. Masukan itu akan dipertimbangkan. Namun dia mengingatkan, dalam menyelaraskan undang-undang, tidak semua permohonan dari pihak terkait, bisa ditampung. "Kami kan mesti mempertimbangkan aspek-aspek yuridisnya," kata mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini.Abdul Manan

Berita terkait

KPI Larang Penayangan Kuis Win-HT  

21 Februari 2014

KPI Larang Penayangan Kuis Win-HT  

Kuis Kebangsaan dan Kuis Indonesia Cerdas dilarang tayang mulai hari ini.

Baca Selengkapnya

KPI Ingin Klarifikasi Hari Tanoesoedibjo

7 Mei 2013

KPI Ingin Klarifikasi Hari Tanoesoedibjo

Ezki mengatakan KPI siap memberi sanksi jika memang nantinya terbukti ada pelanggaran terhadap pasal 36 ayat 4 UU Penyiaran.

Baca Selengkapnya

Presiden Akan Di-Impeach Jika Tak Cabut Peraturan

2 Desember 2005

Presiden Akan Di-Impeach Jika Tak Cabut Peraturan

Masyarakat Pers meminta Presiden mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 49-52 tahun 2005 yang memberikan kembali wewenang pemberian dan pencabutan izin televisi dan radio kepada pemerintah.

Baca Selengkapnya

Menteri Komunikasi Diminta Cabut Pembatasan Siaran

16 Juli 2005

Menteri Komunikasi Diminta Cabut Pembatasan Siaran

Komisi Politik DPR meminta Menteri Komunikasi dan Informasi segera mencabut peraturan yang membatasi waktu siaran.

Baca Selengkapnya