TEMPO.CO, Jakarta - Muhtar Ependy disebut-sebut sebagai orang kepercayaan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Sejak 2007, Muhtar mengaku menerima sejumlah uang dari Akil. Dia mengklaim uang tersebut merupakan investasi Akil yang diputar dalam bisnis jual beli mobil dan atribut kampanye.
Sumber Tempo menyebutkan, dalam waktu dekat, KPK akan menetapkan Muhtar sebagai tersangka. Selain menjadi tempat pencucian uang, Muhtar diduga sebagai makelar Akil dalam kasus sengketa sejumlah pemilukada, seperti pemilihan Wali Kota Palembang dan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan. "Ekspose soal ini sudah digelar," kata si sumber.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya menyebutkan Muhtar merupakan tangan kanan Akil ketika dia menjadi Ketua MK. Menurut Bambang, penyidik KPK masih menyelidiki lebih jauh hubungan keduanya. "Proses mencari pola kedekatan itu masuk dalam penyidikan kami."
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Muhtar diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang Akil. KPK menduga 30 mobil yang disita dari Muhtar merupakan milik Akil. Mobil-mobil itu disita dari kantor Muhtar di Bogor dan Cempaka Putih.
Muhtar berkukuh tak menjadi operator penerimaan suap maupun pencucian uang yang dilakukan Akil. “Sogok-menyogok, neraka tempatnya," kata dia. Muhtar mengaku siap menjadi tersangka. Pengacara Akil, Tamsil Sjukur, mengklaim kliennya tak mengenal Muhtar Ependy, apalagi punya hubungan bisnis. "Tinggal nanti saja dilihat siapa yang berbohong," ujar dia.
MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Paul Walker Punya Rumah Rahasia di Mentawai
Bercerai, Andi Soraya Diusir dari Rumahnya
Anak Paul Walker: Ayah Adalah Pahlawan Saya
Terbakar, Tubuh Paul Walker Sulit Diidentifikasi
Vin Diesel: Saya Merindukan Paul Walker
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
10 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
11 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
17 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
19 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya