Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu  

Rabu, 27 November 2013 06:58 WIB

Seorang peserta demo dari Dokter Indonesia Bersatu membawa poster tuntutan di depan Istana Negara, Jakarta (20/5). Mereka menuntut reformasi sistem kesehatan nasional yang berkeadilan dan tidak dipolitisasi seperti program KJS di Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi solidaritas dari ribuan dokter yang akan melakukan longmarch dari Tugu Proklamasi, Bundaran Hotel Indonesia, dan ke kantor Mahkamah Agung pada Rabu, 27 November 2013 menyedot perhatian masyarakat. Aksi ini dipicu oleh vonis Mahkamah Agung yang menghukum dokter Dewa Ayu Sasiary Prawan, 38 tahun, beserta dua koleganya. Mereka divonis 10 bulan penjara.

Kasus dokter Ayu dan kawan-kawan berawal dari mening­galnya pasien yang mereka tangani, Julia Fransiska Maketey, di Rumah Sakit R.D. Kandou Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, pada 10 April 2010. Keluarga Julia menggugat ke pengadilan negeri. Hasilnya, Ayu dan kedua rekannya dinyatakan tidak bersalah. Namun, di tingkat kasasi, ketiga dokter itu divonis 10 bulan penjara. (Baca: IDI Yogyakarta Desak Ada Peradilan Profesi)

Majelis hakim kasasi memvonis Dewa Ayu Sasiary serta dua rekannya, Hendy Siagian dan Hendry Simanjuntak, bersalah saat menangani Julia Fransiska Maketey. Julia akhirnya meninggal saat melahirkan. Berikut ini pertimbangan majelis kasasi seperti yang tercantum dalam putusan yang dirumuskan dalam sidang 18 September 2012. (Baca juga Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini)

1. Julia dinyatakan dalam keadaan darurat pada pukul 18.30 Wita, padahal seharusnya dinyatakan darurat sejak ia masuk rumah sakit pada pagi hari.

2. Sebagian tindakan medis Ayu dan rekan-rekannya tidak dimasukkan ke rekam medis.

3. Ayu tidak mengetahui pemasangan infus dan jenis obat infus yang diberikan kepada korban.

4. Meski Ayu menugasi Hendy memberi tahu rencana tindakan kepada pasien dan keluarganya, Hendy tidak melakukannya. Ia malah menyerahkan lembar persetujuan tindakan yang telah ditandatangani Julia kepada Ayu, tapi ternyata tanda tangan di dalamnya palsu.

5. Tidak ada koordinasi yang baik dalam tim Ayu saat melakukan tindakan medis.

6. Tidak ada persiapan jika korban mendadak mengalami keadaan darurat.

Tuduhan itu dinilai tak berdasar oleh O.C. Kaligis pengacara dokter Ayu. O.C. Kaligis menilai putusan Mahkamah Agung tak berdasar. Dalam persidangan di pengadilan negeri, kata Kaligis, sudah dihadirkan saksi ahli kedokteran yang menyatakan Ayu dan dua rekannya tak melakukan kesalahan prosedural. Para saksi itu antara lain Reggy ­Lefran, dokter kepala bagian jantung Rumah Sakit Profesor Kandou Malalayang; Murhady Saleh, dokter spesialis obygin Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta; dan dokter forensik Johanis.

Mahkamah Kode Etik Kedokteran (MKEK) Pusat sudah menyidang dr. Ayu. Hasil sidang, dokter Ayu tidak melanggar kode etik.

BUNGA MANGGIASIH




Berita Terpopuler Lainnya
Ditantang Ruhut, Jokowi: Kalau Cebur Kali, Ayo
Bos PT Wika Dimakamkan di Pekuburan Rp 2,6 M
SBY Belum Balas Surat, Oposisi Australia Khawatir
Ditolak Nur Mahmudi, Ini Kata Jokowi

Berita terkait

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

11 hari lalu

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

41 hari lalu

Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika.

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

58 hari lalu

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

20 Februari 2024

Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

Kepada hakim, ALI tak menyangka temannya, Anggi, akan membajak paket Shopee dan menggunakan akun banknya untuk penipuan lantaran mahasiswi kedokteran.

Baca Selengkapnya

Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

19 Februari 2024

Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

8 Februari 2024

Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

Pendirian Fakultas Kedokteran diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

8 Februari 2024

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran dan Beasiswa 10 Ribu Pelajar

4 Februari 2024

Prabowo Janji Bangun 300 Fakultas Kedokteran dan Beasiswa 10 Ribu Pelajar

Calon presiden Prabowo Subianto menjanjikan 300 fakultas kedokteran dan beasiswa untuk 10 ribu pelajar.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran di ITS hingga IPB University

16 Januari 2024

Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran di ITS hingga IPB University

Berapa besaran UKT untuk Program Studi Kedokteran?

Baca Selengkapnya

7 Kampus Kedokteran Terbaik Versi EduRank, UI Memimpin

16 Januari 2024

7 Kampus Kedokteran Terbaik Versi EduRank, UI Memimpin

EduRank mengurutkan peringkat 75 kampus terbaik 2023 berdasarkan kinerja penelitiannya pada bidang kedokteran. Dalam daftar ini, UI menempati peringkat pertama.

Baca Selengkapnya