Samad: KPK Terpaksa Periksa Boediono di Kantornya

Senin, 25 November 2013 12:58 WIB

Ketua KPK Abraham Samad berjalan meninggalkan ruang sidang seusai menyaksikan jalannya persidangan kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM dengan terdakwa Irjen Pol. Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (12/7). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, pemeriksan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Century terpaksa dilakukan di kantor Wakil Presiden agar pemeriksaan bisa cepat. Sebab, sebagai Wakil Presiden, jadwal kerja Boediono sangat padat dan harus melewati protokoler yang ketat. Karena itu, penyidik sulit untuk menjadwalkan pemeriksaan Boediono di kantor KPK.

"Masyarakat ingin kasus ini cepat selesai. Kami respons dengan segera memeriksa di tempat beliau (Boediono)," kata Abraham seusai menghadiri "Pencanangan Zona Integritas Menuju Bebas KKN di Lingkungan Kejaksaan RI" di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 25 November 2013.

Abraham membantah pemeriksaan Boediono di kantor Wakil Presiden merupakan bentuk perlakuan istimewa. (Baca: Pemeriksaan Boediono Menuai Kecaman). Tugas-tugas protokoler Wakil Presiden disebut tak memungkinkan bila Boediono dipanggil ke gedung KPK. "Kami tak memberi keistimewaan, ini teknis semata," kata Abraham.

Pemeriksaan di kantor Wakil Presiden juga disebut Abraham sama sekali tak menghambat proses pemeriksaan. Prosesnya sama saja dengan memeriksa saksi di gedung KPK. (Baca: KPK Akan Periksa Boediono Hari Ini).

Abraham memastikan, sejauh ini Wakil Presiden Boediono masih kooperatif dalam penyidikan kasus Bank Century. Pemeriksaan di kantor Wakil Presiden disebut sama sekali bukan upaya untuk menghalangi proses penyidikan.

Menurut Abraham, teknis pemeriksaan seperti Wakil presiden juga kerap dilakukan oleh KPK. Pemeriksaan dengan cara mendatangi terperiksa di tempatnya biasa dilakukan terhadap pejabat-pejabat negara yang berada di luar negeri.

Sabtu pekan lalu, Wakil Presiden Boediono diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi tersangka dua bekas Deputi Bank Indonesia, Budi Mulya dan Siti Fadjrijah. Boediono merupakan Gubernur Bank Indonesia ketika Century menerima dana Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek Rp 630 miliar dan dana talangan Rp 6,76 triliun pada 2008.

KHAIRUL ANAM

Berita Terpopuler:
Daftar Penyadapan Australia Sejak 1950
Gratis! Naik Angkot Kurang dari Satu Jam
Farhat: Menabrak, Dosa AQJ Tak Akan Habis
Survei: Tokoh Islam Tak Mampu Saingi Jokowi
Ini Klub Gay dan Waria di Jakarta Sejak 1980

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya