Kuasa Hukum Angelina Belum Terima Putusan MA  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 21 November 2013 11:12 WIB

Terdakwa kasus wisma atlet Angelina Sondakh diruang tunggu Pengadilan Tipikor didampingi Kuasa Hukumnya, Teuku Nasrullah (Kiri) dan Ayahnya, Lucky Sondakh (Kanan) seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi atas dirinya, Jakarta, (13/09). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Angelina Sondakh, Nasrullah, mengatakan dirinya belum menerima berkas putusan kasasi Mahkamah Agung yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Namun, dia sudah mengetahui hukuman terhadap kliennya diperberat oleh MA. "Saya nonton di televisi tadi pagi," kata Nasrullah, ketika dihubungi, Kamis, 21 November 2013.

Nasrullah mengatakan, terkait dengan putusan MA itu, dia berencana akan bertemu dengan Angelina untuk membicarakan beberapa hal penting. "Kemungkinan besar siang atau sore," ujarnya.

Angelina didakwa terlibat penyelewengan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Pada pengadilan tingkat pertama dan kedua, Angelina divonis 4 tahun 6 bulan karena dinilai terbukti melakukan penyelewengan dalam proyek Hambalang. Jaksa penuntut umum mengajukan kasasi kerena menilai hukuman itu terlalu ringan.

Permohonan kasasi itu ternyata dikabulkan oleh MA. Kemarin, 20 November 2013, majelis kasasi yang dipimpin hakim agung Artidjo Alkostar menjatuhkan vonis pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan bagi Angelina.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kegembiraannya atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang memperberat pidana politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh. "Putusan itu menegaskan bahwa harapan masih ada," ujar Wakil Ketua Komisi Bambang Widjojanto dalam pesan pendeknya, Kamis, 21 November 2013.

Menurut dia, vonis tersebut membawa harapan atas pemberantasan korupsi yang tegas dan menimbulkan efek jera bagi koruptor. Putusan itu dianggapnya memberi pesan yang jelas bagi publik, khususnya para koruptor, agar tak bermain-main dengan tindakan korupsinya.



AMRI MAHBUB | BUNGA MANGGIASIH

Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Gunung Meletus | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi | Dinasti Atut

Berita Terkait
Vonis Ringan Angie, KPK Didorong Ajukan Banding
Vonis Enteng Angie
Angelina Sondakh Menunggu Vonis

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya